Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tunjangan Guru Swasta di Kudus Kini Rp300.000/Bulan

Tunjangan bagi guru di sekolah-sekolah swasta di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah dinaikan dari sebelumnya terendah Rp100.000 menjadi Rp300.000 per bulan.
Ribuan guru honorer yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menggelar aksi mogok dan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (15/9/2015). Mereka yang datang dari berbagai daerah di Tanah Air itu meminta kepada pemerintah untuk mengangkat status mereka dari honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS)./Antara
Ribuan guru honorer yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menggelar aksi mogok dan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (15/9/2015). Mereka yang datang dari berbagai daerah di Tanah Air itu meminta kepada pemerintah untuk mengangkat status mereka dari honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS)./Antara

Bisnis.com, KUDUS - Tunjangan bagi guru di sekolah-sekolah swasta di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah dinaikan dari sebelumnya terendah Rp100.000 menjadi Rp300.000 per bulan.

"Hasil rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Kudus hari ini (Jumat,/11) diusulkan kenaikan tunjangan terendah guru swasta sebesar Rp300.000. Karena menyesuaikan keuangan daerah, kami masih negosiasi dengan TAPD untuk memastikan bisa tidaknya kenaikan tunjangan tersebut," kata Ketua DPRD Kudus, Masan di Kudus, Jumat (8/11/2019).

Berdasarkan hasil audiensi dengan sejumlah forum guru swasta, diketahui total alokasi anggaran untuk tunjangan kesejahteraan guru swasta tahun 2020 sebesar Rp44,5 miliar.

Dengan adanya penambahan nominal sebesar Rp300.000 dari sebelumnya penerima terendah Rp100.000, maka asumsi DPRD Kudus ada penambahan anggaran sekitar Rp6 miliar.

Untuk keputusan akhir atas usulan tersebut, kata dia, akan dibahas di rapat Badan Anggaran (Banggar) hari ini (8/11) yang juga Banggar terakhir sebelum memasuki sidang paripurna penetapan APBD 2020.

Menurut dia tunjangan kesejahteraan guru terendah sebesar Rp100.000 per orang per bulan tidak layak serta tidak rasional sehingga perlu ditambah.

Untuk komposisi penerima lainnya, mulai dari Rp1 juta, Rp600.000 dan Rp400.000 masih tetap.

Berdasarkan rencana Pemkab Kudus sebelumnya, dari 10.401 guru yang akan menerima tunjangan kesejahteraan guru swasta tahun 2020, untuk jumlah guru yang tetap menerima tunjangan sebesar Rp1 juta tercatat hanya 231 guru dari sebelumnya semua guru mendapatkan tunjangan sama.

Selama ini jumlah guru yang menerima tunjangan Rp600.000 ada 1.762 guru, menerima Rp400 ribu ada 4.173 guru, menerima Rp300 ribu ada 1.684 guru, dan masih ada yang menerima Rp100.000 ada 2.552 guru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper