Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daerah Tunggu Petunjuk Teknis Pemangkasan Eselon

Pemangkasan pejabat eselon III dan IV di kementerian dan lingkungan pemerintah daerah itu masih kebijakan awal dari pemerintah pusat sebagai solusi kinerja yang efektif.
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Bisnis.com, BANTUL - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, sampai saat ini masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait implementasi pemangkasan pejabat eselon III dan IV di lingkungan pemerintah daerah seperti yang digulirkan Presiden Joko Widodo.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bantul Danu Suswaryanta di Bantul, Jumat (8/11/2019), mengatakan pemangkasan pejabat eselon III dan IV di kementerian dan lingkungan pemerintah daerah itu masih kebijakan awal dari pemerintah pusat sebagai solusi kinerja yang efektif dan efisien di masa yang akan datang.

"Tetapi sampai dengan detik saat ini belum ada peraturan-peraturan yang bersifat teknis yang dijadikan pedoman bagi kami pemerintah daerah untuk mengimplementasikan kebijakan itu," kata Danu ditemui usai menghadiri kegiatan Jalan Sehat Hari Ulang Tahun (HUT) Korpri Tahun 2019 di Lapangan Paseban Bantul.

Menurut dia, saat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) berkunjung ke DIY beberapa waktu lalu sempat ada pertanyaan terkait dengan rencana pemangkasan pejabat eselon III dan IV, namun tidak dijawab secara tegas meski ada isyarat ke arah tersebut.

"Jadi saya belum bisa jelaskan secara detail karena itu baru bersifat kebijakan awal. Oleh karena itu, kita masih menunggu kebijakan pusat secara legal atau secara tertulis yang tertuang dalam keputusan maupun peraturan menteri atau keputusan setingkat itu," katanya.

Terkait dengan jumlah pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Bantul, Danu mengatakan, belum menghitung secara pasti, akan tetapi secara keseluruhan jumlah pejabat eselon baik eselon II, III, IV dan V atau pejabat struktural di Bantul sekitar 740 an orang.

"Jadi total eselon kita itu 740an orang, hanya eselon tiga dan empatnya saya belum bisa disampaikan. Yang jelas eselon dua itu terbatas pada kepala dinas, kepala badan, asisten, staf ahli, sekretaris dewan, inspektorat, kalau eselon tiga ada camat, kepala bagian, kalau jumlahnya belum bisa memastikan," katanya.

Danu mengatakan, kalau mempertimbangkan alur kinerja pada saat ini yang mana kebijakan pemda atau visi dan misi yang telah dijabarkan dalam renstra (rencana strategis) dan dijabarkan lagi dengan perjanjian kerja, maka saat ini yang paling ideal tersebut pejabat eselon III dan eselon IV masih ada.

"Karena efektifitas komando itu juga sangat terbatas, kalau nanti (pejabat) eselon II langsung mengomando semua jabatan pelaksana dan jabatan fungsional itu juga mengalami kesulitan pada saat proses awal," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper