Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Produksi Djarum Turun, Penerimaan Cukai Jateng Belum Optimal

Penurunan produksi rokok PT Djarum berimbas terhadap belum optimalnya Cukai Hasil Tembakau (CHT) Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) per Oktober 2019.
Pekerja di pabrik rokok/Bentoel
Pekerja di pabrik rokok/Bentoel

Bisnis.com, SEMARANG - Penurunan produksi rokok PT Djarum berimbas terhadap belum optimalnya Cukai Hasil Tembakau (CHT) Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) per Oktober 2019.

Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Jateng-DIY M. Hakim Satria, menyampaikan pemasukan bea cukai wilayah Jateng-DIY hingga akhir Oktober 2019 mencapai Rp28,72 triliun. Nilai itu mencakup 71,06 persen dari target sepanjang tahun ini sejumlah Rp40,4 triliun.

“Meskipun demikian, pemasukan Rp28,72 triliun mencapai 92,28 persen target per Oktober 2019 senilai Rp29,2 triliun. Kami akan terus berusaha agar target penerimaan tahunan dapat tercapai,” paparnya dalam siaran pers, Selasa (12/11/2019).

Perincian pemasukan Rp28,72 triliun terdiri dari bea masuk Rp1,73 triliun, bea keluar Rp73,66 miliar, dan cukai Rp26,9 triliun. Penerimaan cukai sebagai contributor terbesar baru mencapai 70,50 persen dari target 2019 sebesar Rp38,17 triliun.

Hakim menjelaskan, penerimaan bea cukai Jateng-DIY didominasi Cukai Hasil Tembakau (CHT) dengan persentase sekitar 97%. Belum optimalnya produksi rokok PT Djarum, sebagai penyumbang terbesar CHT, menjadi kendala penerimaan.

“Sebetulnya ada kinerja positif dari produksi rokok PT Norojono, Sukun, dan lainnya, tetapi belum dapat meng-cover penurunan produksi Djarum,” imbuhnya.

Sementara itu, kendala dalam meraih penerimaan bea masuk adalah meningkatnya penggunakan importasi dari China yang menggunakan tarif preferensi dalam skema ACFTA. Pembebanan sebagian besar produknya adalah sebesar 0%.

Adapun, bea keluar saat ini terkendala dengan menurunnya volume ekspor produk veneer, yang merupakan produk penyumbang bea keluar terbesar.

Kepala Kanwil DJBC Jateng-DIY Padmoyo Tri Wikanto, menyampaikan dalam waktu kurang dari dua bulan, kerja sama penerimaan bea cukai harus ditingkatkan. Oleh karena itu, perlu dilakukan penguasaan data, terutama terkait tingkat produksi dan konsumsi rokok.

“Kita harus menguasai data, kita tidak boleh tergantung pada informasi terkait jumlah produksi pabrik rokok. Selain jumlah produksi rokok, kita juga harus tahu tingkat konsumsinya,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hafiyyan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper