Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pendaftaran CPNS Pemkot Yogyakarta Diperpanjang 2 Hari

Perubahan dalam tahapan pendaftaran CPNS di lingkungan Pemkot Yogyakarta itu hanya dilakukan untuk tambahan waktu pendaftaran saja, sedangkan berbagai persyaratan lain tidak mengalami perubahan.
Ilustrasi seleksi CPNS/Antara-R. Rekotomo
Ilustrasi seleksi CPNS/Antara-R. Rekotomo

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta memperpanjang masa pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS 2019) selama dua hari. Batas waktu pengajuan pendaftaran yang semula Selasa (26/11) menjadi Kamis (28/11) pukul 19.00 WIB.

“Ketentuan perpanjangan masa pendaftaran CPNS ini sudah ditetapkan melalui pengumuman Sekretaris Daerah Nomor 800/578,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Yogyakarta Kris Sardjono Sutedjo di Yogyakarta.

Perubahan dalam tahapan pendaftaran CPNS di lingkungan Pemkot Yogyakarta itu hanya dilakukan untuk tambahan waktu pendaftaran saja, sedangkan berbagai persyaratan lain tidak mengalami perubahan.

Dalam pengumuman tersebut juga disampaikan bahwa penyandang disabilitas bisa mendaftar untuk formasi khusus disabilitas atau di formasi umum apabila kualifikasi pendidikannya sesuai dengan formasi jabatan yang akan didaftar.

Sedangkan bagi pelamar untuk tenaga kependidikan, menurut Kris, sertifikat pendidik bukan syarat wajib sehingga pelamar yang belum memiliki sertifikat pendidik tetap bisa melamar. Tetapi, jika pelamar sudah memiliki sertifikat tetap bisa disertakan.

Pelamar juga diwajibkan melampirkan dokumen pendukung yang meliputi surat pernyataan, surat keterangan sehat, kartu tanda pencari kerja, SKCK, dan pelamar formasi disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dokter yang menyatakan jenis dan derajat disabilitasnya.

“Bagi pelamar dari perguruan tinggi luar negeri juga wajib melampirkan surat penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri,” katanya.

Dari 419 formasi umum dan khusus disabilitas yang dibuka, hingga saat ini masih menyisakan dua formasi yang belum terisi pendaftar yaitu formasi arsiparis dan polisi pamong praja, masing-masing dengan kebutuhan satu formasi.

Kepala Bidang Pengembangan BKPP Kota Yogyakarta Ary Iryawan mengatakan, perpanjangan waktu pendaftaran CPNS tersebut ditujukan untuk memberikan kesempatan yang lebih besar bagi masyarakat yang belum sempat mendaftar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Akhirul Anwar
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler