Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Pungli Parkir di Jogja, Adukan ke Nomor Ini

Tim Saber Pungli akan mengawasi praktek pungutan liar (pungli) di bidang perparkiran. Jika mendapatkan laporan ataupun operasi tangkap tangan (OTT) tarif parkir yang nuthuk, tim tak segan memproses ke ranah hukum.
Tiket parkir yang diunggah oleh seorang wisatawan Malioboro di akun media sosialnya, Minggu (22/12/2019)./Twitter
Tiket parkir yang diunggah oleh seorang wisatawan Malioboro di akun media sosialnya, Minggu (22/12/2019)./Twitter

Bisnis.com, SLEMAN - Tim Saber Pungli akan mengawasi praktek pungutan liar (pungli) di bidang perparkiran. Jika mendapatkan laporan ataupun operasi tangkap tangan (OTT) tarif parkir yang nuthuk, tim tak segan memproses ke ranah hukum.

Inspektur Inspektorat DIY Wiyos Santoso, mengakui selain aduan praktek pungli di lembaga pendidikan, tarif parkir juga masih menjadi sorotan Tim Saber Pungli. "Tarif parkir sering berkedok kesepakatan dengan nominal tertentu. Padahal jika tarif yang dibebankan tidak sesuai dengan aturan, hal itu termasuk pungli," kata Wiyos, beberapa waktu lalu.

Menurut Wiyos, meskipun ada kesepakatan namun jika melanggar aturan Perda hal itu termasuk pungli. Parkirpun ada aturan dengan tarif yang sudah ditentukan. "Kadang tukang parkir mengatakan hal itu kesepakatan antara tukang parkir dengan pemarkir. Padahal itu pungli," katanya.

Tim Saber Pungli akan berkoprdinasi dengan Pemkab maupun Pemkot untuk memonitor praktek pungli tersebut. Termasuk di lokasi-lokasi wisata. Selain turun ke lapangan tim Saber Pungli juga mengamati kasus-kasus tarif parkir yang muncul di media sosial. 

Dia berharap agar Pemkot maupun Pemkab memasang tarif parkir resmi di titik-titik lokasi parkir. Hal itu untuk mempermudah masyarakat dan wisatawan untuk membayar tarif parkir sesuai ketentuan. "Kadang tarif parkir ditutupi untuk menarik tarif lebih besar. Orang luar kota tidak menyadari kalau tarifnya tidak sebesar itu," katanya.

Dia berharap tidak ada laporan praktek pungli khususnya parkir selama libur natal dan tahun baru. Jikapun ada wisatawan yang menjadi korban pungli, Wiyos meminta agar segera melaporkan ke petugas atau melalui layanan

SMS : 08112929000, telepon : (0274) 884444 email : [email protected]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Sumber : harianjogja.com

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper