Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kanwil DJP Jateng I Pelototi Belanja & Aktivitas Ekonomi 2020

Intensifikasi pengawasan menjadi strategi Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah 1 untuk mendorong penerimaan pajak tahun 2020.
Layanan di kantor pajak./JIBI
Layanan di kantor pajak./JIBI

Bisnis.com, SEMARANG - Intensifikasi pengawasan menjadi strategi Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah 1 untuk mendorong penerimaan pajak tahun 2020.

Kendati belum ditentukan target setiap Kanwil pada tahun ini, pengawasan yang intensif akan membantu mereka untuk memitigasi risiko pencapaian target penerimaan pajak.

"Seperti yang dilakukan Kepala Kanwil, pengawasan secara intensif akan dilakukan per wilayah," kata Kepala Bidang Humas dan Penyuluhan Kanwil DJP Jateng I Mulyanto Budi Santoso di Semarang, Rabu (8/1/2020).

Mulyanto mengatakan ada dua aspek yang menjadi fokus pengawasan otoritas pajak. Pertama, belanja pemerintah yang mencakup seluruh belanja di wilayah pengawasan Kanwil DJP Jateng I.

Pengawasan model ini akan dilakukan dengan meneliti realisasi belanja pemerintah misalnya dari penggunaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) maupun jenis belanja lainnya. Intensifikasi pengawasan tersebut bertujuan untuk meningkatkan tax base atau basis pajak dari proses belanja pemerintah.

"Nanti kita akan kumpulkan dan dianalisis, belanja sekian itu berarti pajak yang dikoleksi itu kira-kira berapa, jadi ada patokannya," jelasnya.

Kedua, non belanja pemerintah yang mencakup pengawasan terhadap aktivitas ekonomi. Dalam konteks ini, otoritas akan melihat aktivitas ekonomi di suatu wilayah.

"Sehingga kota akan tahu itu pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah, misalnya penopang kegiatan ekonomi di wilayah itu apa. Jadi nanti pengawasan di setiap Kantor Pelayanan Pajak (KPP) difokuskan ke per wilayah," tukasnya.

Adapun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 sebesar Rp28,3 triliun. Postur APBD Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020 yang disetujui untuk pendapatan daerah sebesar RpRp28,3 trliun dengan anggaran belanja daerah Rp29,03 triliun.

Sementara itu berdasarkan 8 Januari 2020 realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Jateng 1 mencapai Rp27,6 triliun atau 86,8% dari target sebesar Rp31,8 triliun.

Kinerja penerimaan tersebut ditopang penerimaan PPN sebesar Rp13,9 triliun, PPh non migas Rp13,2 triliun, PPh migas Rp1,3 miliar, pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp84,1 miliar, dan pajak lainnya senilai Rp297,1 miliar.

Penuh Tantangan

Direktur Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan tantangan tahun ini terhadap penerimaan masih cukup besar.  Tak jauh berbeda dengan tahun 2019, ekonomi pada tahun 2020 masih dipenuhi dengan ketidakpastian. 

"Pada akhirnya diperlukan pemantapan strategi untuk menggenjot penerimaan pajak yang sustain dan berkeadilan," tegasnya.

Adapun strategi lainnya yang dapat dilakukan yakni memperluas basis pajak melalui tindak lanjut data perpajakan pasca-amnesti dan hasil akses/pertukaran informasi, terutama dalam rangka penegakan hukum, terutama dengan sinergi kelembagaan. 

Selain itu pemeriksaan pajak dan penegakan hukum yang terukur dan profesional untuk menciptakan efek kejut dan efek bola salju kepatuhan pajak juga diperlukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler