Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masuk Persiapan, Tol Solo – Yogya Butuh 472 Ribu Hektare Lahan

Ratusan ribu hektare tanah yang digunakan untuk pembangunan jalan tol itu tersebar di tiga kabupaten yakni Kabupaten Karanganyar, Boyolali, dan Klaten.
Ilustrasi. Tol Solo-Semarang
Ilustrasi. Tol Solo-Semarang

Bisnis.com, SEMARANG – Pembangunan  Jalan Tol Solo - Yogya mulai memasuki tahap persiapan pengadaan tanah. Tahapan tersebut  ditargetkan rampung pada 2021 mendatang.

Dalam Pengumuman No. 590/0001282 yang ditandatangani pejabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Herru Setiadhie tanggal 17 Januari 2019, pembangunan jalan bebas hambatan ini membutuhkan tanah seluas 472.155 hektare.

Ratusan ribu hektare tanah yang digunakan untuk pembangunan jalan tol itu tersebar di tiga kabupaten yakni Kabupaten Karanganyar, Boyolali, dan Klaten.

Adapun untuk kabupaten Karanganyar, daerah yang akan terdampak proyek tol ini mencakup satu kecamatan dan satu desa, di Kabupaten Boyolali, pembangunan jalan tol itu berpotensi mengurangi lahan di dua kecamatan yakni Banyudono dan Sawit yang mencakup sembilan desa.

Di Klaten, kebutuhan lahan yang akan dibebaskan untuk pembangunan Tol Solo - Yogya lebih luas lagi. Pasalnya di kabupaten itu, proyek tol bakal memakan dan melewati lahan yang masuk di delapan kawasan kecamatan dan 34 desa atau kelurahan.

Herru seperti dikutip dari pengumuman tersebut Selasa (21/1/2020) menjelaskan rencana pengadaan tanah diperkirakan akan berlangsung dari tahun 2020 - 2021. Sementara itu untuk pembangunan jalan tol sendiri segera dimulai tahun depan dan diperkirakan akan selesai pada 2025.

Melalui pengumuman itu Pemprov Jateng juga mengungkapkan bahwa tahap pengadaan tanah dibagi dalam dua fase yakni tahap persiapan dan tahap pelaksanaan. Tahap persiapan mencakup aktivitas pemberitahuan rencana pembangunan, pendataan awal, konsultasi publik, penetapan lokasi, dan pengumuman penetapan lokasi.

Sementara itu tahap pelaksanaan terkait dengan aktivitas inventarisasi & identifikasi, pengumuman peta bidang tanah dan normatif, penetapan nilai, musyawarah, pemberian ganti rugi hingga pelepasan objek pengadaan tanah.

Herru menambahkan bahwa rencana pembangunan Jalan Tol Solo - Yogya ini didasarkan pertimbangan tiga aspek. Pertama, untuk meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas serta kapasitas jaringan jalan antara Provinsi Jateng dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kedua, sebagai pengurai kemacetan dan alternatif pengguna jalan di wilayah Solo dan DIY. Ketiga, meningkatkan aksesibilitas suatu daerah untuk mendorong minat swasta dan masyarakat dalam rangka pengembangan wilayah.

“Dengan ini diberitahukan bahwa pengadaan tanah bagi Tol Solo - Yogya akan dilaksanakan tahap persiapan pengadaan tanah,” ujar Herru dalam pengumuman itu.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Tengah Prasetyo Aribowo mengungkapkan Tol  Solo - Yogya merupakan salah satu proyek strategis yang diharapkan ikut mendorong konektivitas di kawasan Jateng dan sekitarnya.

“Proyek-proyek tersebut ini sebagai stimulan saja, mendorong supaya daya saing Jateng meningkat,” kata Prasetyo kepada Bisnis belum lama ini.

Menilik Peraturan Presiden (Perpres) No.79/2019 terkait percepatan pembangunan di sejumlah kawasan di Jawa Tengah. Estimasi investasi yang dibutuhkan untuk ruas tol tersebut mencapai Rp 26,4 triliun. Mekanisme pembiayaannya akan menggunakan skema di luar APBN yakni kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper