Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bangun Jaringan Fiber Optik, Pemkot Semarang Gandeng KSO BPS-MORATELINDO

PT Mora Telematika Indonesia (Moratelindo) melalui KSO BPS-MORATELINDO menggandeng Pemerintah Kota Semarang bekerjasama dalam proyek pembangunan, pengoperasian, pengusahaan dan penyediaan pelayanan infrastruktur pasif telekomunikasi di Kota Semarang dengan nilai investasi Rp617 milliar.
Kerja sama Pemkot Semarang dengan KSO BPS-Moratelindo tentang Penyediaan Pelayanan Publik Prasarana Pasif Telekomunikasi (ducting)./Bisnis-Alif Nazzala Rizqi
Kerja sama Pemkot Semarang dengan KSO BPS-Moratelindo tentang Penyediaan Pelayanan Publik Prasarana Pasif Telekomunikasi (ducting)./Bisnis-Alif Nazzala Rizqi

Bisnis.com, SEMARANG - PT Mora Telematika Indonesia (Moratelindo) melalui KSO BPS-MORATELINDO menggandeng Pemerintah Kota Semarang bekerjasama dalam proyek pembangunan, pengoperasian, pengusahaan dan penyediaan pelayanan infrastruktur pasif telekomunikasi di Kota Semarang dengan nilai investasi Rp617 milliar.

Kepala KSO BPS-MORATELINDO Resi Y Brahmani mengatakan, melalui proyek ini, KSO BPS-MORATELINDO akan melaksanakan pembangunan pekerjaan ducting bersama dengan perkiraan sepanjang 506.064-meter U-ditch (saluran dari beton bertulang dengan bentuk penampang huruf U) atau Makroduct dan sebanyak-banyaknya 361 Microcell pole di ruas jalan milik pemerintah kota Semarang yang pelaksanaan pembangunannya akan dibagi menjadi 2 zonasi dan 6 tahap pembangunan.

"Dengan pelaksanaan proyek ini, dari sudut pandang desain jaringan dan estetika infrastruktur suatu kota akan mampu mempersiapkan Kota Semarang menuju smart city yang mendukung pembangunan ekonomi digital," katanya di Semarang Jumat (31/1/2020).

Menurutnya, pembangunan infrastruktur kabel serat optik di hampir semua kota di Indonesia yang selama ini dilakukan, tidak tertata dengan baik sehingga menyebabkan kota tampak kusam dan mengurangi keindahan kota.

"Pembangunan proyek ini tentunya akan menghadirkan kota yang lebih indah dan berestetika. Pola Kerjasama Pemerintah Kota Semarang dan KSO BPS-MORATELINDO didasarkan pada Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga (KSDPK) dalam hal penyediaan Pelayanan Publik, dengan periode kerja sama selama 20 tahun terhitung sejak Tanggal Operasional Komersial dimana pembangunan proyek diperkirakan dapat selesai pada akhir tahun 2021," jelasnya.

Adapun nilai investasi atas proyek diperkirakan mencapai Rp617 Miliar dimana Sebagai bentuk pengembalian investasi, KSO BPS-MORATELINDO akan menyewakan Aset Proyek ke operator-operator telekomunikasi selama 20 tahun setelah tanggal operasi komersial.

Sementara itu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menuturkan, perjanjian kerjasama di dibidang ducting adalah bagian dari upaya melayani masyarakat dalam bidang telekomunikasi.

"Dengan pelaksanaan proyek ini diharapkan tidak terdapat lagi kabel-kabel serat optik udara melalui tiang-tiang dengan mempertimbangkan sudut pandang desain jaringan dan estetika infrastruktur suatu kota," ujarnya.

Lebih lanjut Hendi berharap kerja sama tersebut mampu mempersiapkan Kota Semarang menuju smart city yang mendukung pembangunan ekonomi digital. "Untuk nilai investasi proyek ini sekitar Rp617 miliar untuk membangun jaringan kabel fiber optik sepanjang 517 kilometer di Kota Semarang," katanya. (k28)

Keterangan foto : Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi melakukan penandatanganan kerja sama dengan KSO BPS-Moratelindo tentang Penyediaan Pelayanan Publik Prasarana Pasif Telekomunikasi (ducting), Jumat (31/1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper