Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mendorong optimalisasi pendapatan daerah dengan aplikasi sistem administrasi kendaraan dan pajak online atau Sakpole.
Target pendapatan daerah Jateng pada tahun 2020 senilai Rp28,3 triliun. Jumlah ini terdiri terutama disumbang oleh pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp15,9 triliun dan dana perimbangan senilai Rp12,2 triliun.
"Kami melakukan penambahan kanal-kanal lewat aplikasi Sakpole," kata Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Jateng Tavip Supriyanto kepada Bisnis yang dikutip, Jumat (21/2/2020).
Tavip melanjutkan selain melalui Sakpole,pembayaran pajak juga bisa dilakukan dengan menggunakan metode pembayaran melalui salah satu penyedia jasa sistem pembayaran (PJSP).
"Jadi optimalisasi pendapatan kami lakukan dengan mendekatkan pelayanan ke masyarakat," ujarnya.
Komponen pajak daerah seperti kendaraan bermotor merupakan salah satu motor pendapatan asli daerah. Pada tahun 2020, targer pajak daerah provinsi Jateng ditarget senilai Rp13,4 triliun.
Sementara, komponen dana perimbangan, merupakan pendapatan yang didapatkan dari transfer pemerintah pusat.
Dana perimbangan yang masuk ke Jateng di antaranya, dana bagi hasil pajak/bukan pajak senilai Rp776,8 miliar, dana alokasi umum (DAU) senilai Rp3,8 triliun dan dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp7,6 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel