Bisnis.com, SEMARANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mengincar opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2019.
Hal ini diungkapkan Bupati Blora Djoko Nugroho saat menyerahkan dokumen laporan keuangan atas pelaksanaan kerja tahun anggaran 2019 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Perwakilan Jawa Tengah.
Djoko mengungkapkan laporan keuangan 2019 bisa segera diperiksa dan bisa mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang lebih berkualitas keenam kalinya.
"Tidak hanya WTP saja, namun WTP Plus bahkan plus-plus tanpa ada catatan apapun,” ucap Bupati dalam keterangan resmi, Jumat (28/2/2020).
Blora sendiri sudah sejak 2015 memperoleh predikat opini WTP dari BPK RI atas laporan keuangan 2014, dan berturut-turut hingga 2019 kemarin atas laporan keuangan 2018.
Opini WTP adalah opini audit yang akan diterbitkan BPK jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.
Baca Juga
Jika laporan keuangan diberikan opini jenis ini, artinya auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, Pemkab dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik, dan kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan.
Dengan begitu menandakan penyelenggaraan sistem keuangan pemerintahan di Kabupaten Blora telah berjalan dengan baik dan diapresiasi oleh BPK RI.
"Semoga di tahun 2020 ini bisa kembali memperoleh WTP untuk keenam kalinya yang lebih berkualitas atas laporan keuangan tahun 2019," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel