Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang melarang aparatur sipil negara (ASN) untuk melakukan mudik ke kampung halamannya.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menuturkan, pihaknya telah mengeluarkan kebijakan agar seluruh ASN tidak mudik pada bulan Ramadan tahun ini.
Wali Kota yang biasa disapa Hendi ini menjelaskan, bahwa kebijakan tersebut sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo.
Baca Juga
"Sesuai edaran dari pak MenPAN-RB ada larangan bagi PNS untuk mudik maupun cuti menjelang lebaran kali ini, sanksinya jelas bisa berupa teguran sampai pemotongan TPP atau catatan lain yang untuk mereka berkarir di ASN dengan baik," kata Hendi, Senin (6/4/2020).
Dia menjelaskan, selama masa tanggap darurat corona kali ini jajarannya memastikan layanan kepada masyarakat umum tetap berjalan.
"Nanti pas libur lebaran akan kita susun jadwal agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan efektif dan tepat sasaran. Pasti nanti kita awasi soalnya kan wali kotanya nggak mudik," katanya. (k28)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel