Bisnis.com, SEMARANG - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi memperpanjang kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) dalam upaya mencegah penularan Virus Corona penyebab Covid-19 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Sebagai upaya strategis memutus mata rantai Covid-19, maka Peraturan Wali Kota tentang PKM harus diteruskan, tanpa periode," kata wali kota yang akrab disapa Hendi ini di Semarang, Jateng, Minggu (5/7/2020).
Menurut dia, terdapat beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam perpanjangan yang keempat kalinya ini.
Pemberlakuan PKM, lanjut dia, bisa dihentikan jika dirasa ada hal-hal yang sangat mendesak, misalnya angka penularan Covid-19 sudah mengalami penurunan.
Di samping itu, bisa juga ditambahkan pasal tentang pengetatan-pengetatan dalam Perwal PKM jika dirasa masih terus terjadi peningkatan kasus.
Pada Minggu (5/7/2020), tercatat 718 pasien positif Ccovid-19 di Ibu Kota Jawa Tengah ini, dengan angka kesembuhan sebanyak 934 orang.
Adapun jumlah penderita positif Covid-19 yang meninggal dunia tercatat mencapai 135 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel