Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Virus Corona, Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Semarang Diperpanjang untuk Keempat Kalinya

Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam perpanjangan PKM yang keempat kalinya ini.
 Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi./Antara
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi./Antara

Bisnis.com, SEMARANG -  Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi memperpanjang kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) dalam upaya mencegah penularan Virus Corona penyebab Covid-19 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Sebagai upaya strategis memutus mata rantai Covid-19, maka Peraturan Wali Kota tentang PKM harus diteruskan, tanpa periode," kata wali kota yang akrab disapa Hendi ini di Semarang,  Jateng, Minggu (5/7/2020).

Menurut dia, terdapat beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam perpanjangan yang keempat kalinya ini.

Pemberlakuan PKM, lanjut dia, bisa dihentikan jika dirasa ada hal-hal yang sangat mendesak, misalnya angka penularan Covid-19 sudah mengalami penurunan.

Di samping itu, bisa juga ditambahkan pasal tentang pengetatan-pengetatan dalam Perwal PKM jika dirasa masih terus terjadi peningkatan kasus.

Pada Minggu (5/7/2020), tercatat 718 pasien positif Ccovid-19 di Ibu Kota Jawa Tengah ini, dengan angka kesembuhan sebanyak 934 orang.

Adapun jumlah penderita positif Covid-19 yang meninggal dunia tercatat mencapai 135 orang.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper