Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gelontorkan Bankeu Rp2,23 Triliun, Jateng Genjot Proyek Padat Karya

Bantuan keuangan ini dapat mengungkit ekonomi masyarakat di tengah pandemi.
Sejumlah pengunjung menikmati suasana senja di sekitar GBIP Immanuel atau Gereja Blenduk di tengah pandemi Covid-19 di Kawasan Kota Lama Semarang, Jawa Tengah, Senin (27/7/2020)./Antara-Aji Styawan
Sejumlah pengunjung menikmati suasana senja di sekitar GBIP Immanuel atau Gereja Blenduk di tengah pandemi Covid-19 di Kawasan Kota Lama Semarang, Jawa Tengah, Senin (27/7/2020)./Antara-Aji Styawan

Bisnis.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menggelontorkan bantuan keuangan sebesar Rp2,23 triliun.

Bantuan keuangan yang akan diberikan kepada Kabupaten/Kota dan desa di seluruh Jawa Tengah itu diharapkan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi Jateng di tengah wabah pandemi.

Ganjar mewanti-wanti agar bantuan tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Untuk itu, dirinya secara khusus mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pengelolaan bantuan keuangan dengan cara padat karya.

"Sebenarnya bantuan keuangan ini yang kita cadangkan dalam rangka penanganan covid. Karena anggaran dari refocusing untuk covid masih cukup, maka bantuan keuangan ini segera kami serahkan pada Kabupaten/Kota dan desa," kata Ganjar, Kamis (30/7/2020).

Harapannya, bantuan keuangan ini dapat mengungkit ekonomi masyarakat di tengah pandemi. Apalagi, dirinya sudah memerintahkan agar bantuan digunakan untuk pelaksanaan proyek yang dikerjakan secara padat karya.

"Teknisnya saya harap dikerjakan dengan cara padat karya. Sehingga, akan lebih banyak orang yang bekerja dengan adanya proyek ini," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Jawa Tengah, Sumarno mengatakan, bantuan Rp2,23 triliun itu dibagi menjadi dua, yakni untuk Kabupaten/Kota sebesar Rp1,04 triliun dan untuk desa Rp1,189 triliun.

"Untuk penyalurannya, yang sudah berjalan baru untuk pemerintah desa. Prosentasenya sekitar 40,89 persen. Ini akan kami kebut agar bisa segera terealisasi semuanya," kata dia.

Sementara untuk bantuan keuangan Kabupaten/Kota, Sumarno menerangkan ada tahapan yang mesti dilakukan, yakni verifikasi RKO, lelang dan pencairan berdasarkan termin pekerjaan.

"Kalau desa setelah diverifikasi dan disetujui, itu langsung ditransfer semuanya. Tapi kalau untuk Kabupaten/Kota, ada tahapan-tahapan dan pencairannya berdasarkan termin," jelasnya.

Berdasarkan SE Gubernur Jateng, pelaksanaan proyek yang bersumber dari bantuan keuangan Provinsi Jateng akan dilaksanakan dengan padat karya. Pihaknya juga sedang menggodok juknis agar pelaksanaan padat karya itu benar-benar bisa dilaksanakan dengan baik.

"Dengan padat karya itu, harapannya warga yang menganggur karena dampak Covid-19, bisa diperankan untuk pembangunan-pembangunan yang ada," katanya. (k28)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Alif Nazzala R.
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper