Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPPTKG Jelaskan Fenomena Guguran Gunung Merapi

Dua kali guguran tersebut mengarah ke barat laut dan barat daya.
Warga mengevakuasi hewan ternak di Kalitengah lor, Cangkringan, Sleman, D.I Yogyakarta, Senin (9/11/2020). Menyusul naiknya status Gunung Merapi dari waspada (level II) menjadi siaga siaga (level III) warga lereng Gunung Merapi di kawasan Kalitengah Lor mulai mengevakuasi hewan ternaknya ke kandang komunal hunian tetap Gading./Antara-Andreas Fitri Atmoko.
Warga mengevakuasi hewan ternak di Kalitengah lor, Cangkringan, Sleman, D.I Yogyakarta, Senin (9/11/2020). Menyusul naiknya status Gunung Merapi dari waspada (level II) menjadi siaga siaga (level III) warga lereng Gunung Merapi di kawasan Kalitengah Lor mulai mengevakuasi hewan ternaknya ke kandang komunal hunian tetap Gading./Antara-Andreas Fitri Atmoko.

Bisnis.com, SLEMAN - Gunung Merapi yang berbatasan langsung dengan wilayah Jawa Tengah dan DIY beberapa kali terpantau mengeluarkan guguran. Bahkan, berdasarkan laporan aktivitas Gunung Merapi yang dirilis Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) pada periode Minggu (8/11/2020), guguran mencapai 3.000 meter ke arah barat.

Kepala BPPTKG Hanik Humaidi mengatakan jika guguran yang terjadi pada siang sekitar pukul 12.50 WIB Minggu (8/11/2020) kemarin merupakan fenomena yang biasa terjadi di Gunung Merapi.

"Guguran tidak disertai dengan kejadian awan panas. Untuk potensi bahaya saat ini masih sesuai rekomendasi, yaitu guguran lava, lontaran material vulkanik dari erupsi eksplosif, dan awan panas sejauh maksimal lima km dari puncak Merapi," ujar Hanik Humaidi saat dimintai konfirmasi pada Senin (9/11/2020).

Hanik menegaskan jika fenomena guguran yang terjadi di Gunung Merapi merupakan hal yang biasa terjadi. Apalagi, status Merapi yang mengalami kenaikan dari waspada menjadi siaga (level 3).

"Bahwa kejadian guguran seperti ini biasa terjadi, apalagi saat ada kenaikan aktivitas Gunung Merapi seperti saat ini," sambung Hanik.

Pada Minggu (8/11/2020), terjadi dua kali guguran di Gunung Merapi yang terpantau dari Pos Pengamatan Gunungapi Merapi (PGM) Babadan. Dua kali guguran tersebut mengarah ke barat laut dan barat daya.

Berdasarkan data di PGM Babadan tepatnya di Desa Krinjing, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, guguran terjadi pada pukul 08.32 WIB, sejauh 750 meter dari puncak. Sedangkan, untuk guguran yang kedua terjadi pada pukul 12.50 WIB, sejauh tiga kilometer pada Minggu (8/11/2020) lalu.

Oleh karena itu, BPPTKG menyatakan jika prakiraan daerah bahaya jika sewaktu-waktu Merapi erupsi adalah meliputi:

Provinsi DIY yang terdiri dari; Kab. Sleman. Kecamatan Cangkringan: Desa Glagaharjo (Dusun Kalitengah Lor); Desa Kepuharjo (Dusun Kaliadem); Desa Umbulharjo (Dusun Palemsari).

Provinsi Jawa Tengah yang terdiri dari; Kabupaten. Magelang. Kecamatan Dukun: Desa Ngargomulyo (Dusun Batur Ngisor, Gemer, Ngandong, Karanganyar); Desa Krinjing (Dusun Trayem, Pugeran, Trono); Desa Paten (Babadan 1, Babadan 2)

Kabupaten Boyolali yang terdiri dari Kecamatan Selo: Desa Tlogolele (Dusun Stabelan, Takeran, Belang); Desa Klakah (Dusun Sumber, Bakalan, Bangunsari, Klakah Nduwur); Desa Jrakah (Dusun Jarak, Sepi)

Kabupaten Klaten yang terdiri dari Kecamatan Kemalang: Desa Tegal Mulyo (Dusun Pajekan, Canguk, Sumur); Desa Sidorejo (Dusun Petung, Kembangan, Deles); Desa Balerante (Dusun Sambungrejo, Ngipiksari, Gondang)

BPPTKG juga menyatakan jika penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.

Pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di kawasan rawan bencana III gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi. Serta, Pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten agar mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.

"Jika terjadi perubahan aktivitas Gunung Merapi yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali," pungkas Hanik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Sumber : JIBI/Harian Jogja
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper