Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sultan Hamengku Buwono X Minta Wisatawan ke Yogyakarta Rapid Test Antigen

Penyelenggara destinasi wisata, baik event maupun aktivitas lain harus bertanggung jawab terhadap penegakan protokol kesehatan.
Wisatawan mencuci tangan sebelum memasuki kawasan Malioboro di Yogyakarta, Senin (14/12/2020). Pemerintah Kota Yogyakarta menambahkan 34 instalasi cuci tangan dengan empat kran setiap instalasi yang tersebar di sejumlah titik jalur pedestrian Malioboro guna menekan penularan Covid-19 menjelang liburan akhir tahun 2020./Antara-Hendra Nurdiyansyah.
Wisatawan mencuci tangan sebelum memasuki kawasan Malioboro di Yogyakarta, Senin (14/12/2020). Pemerintah Kota Yogyakarta menambahkan 34 instalasi cuci tangan dengan empat kran setiap instalasi yang tersebar di sejumlah titik jalur pedestrian Malioboro guna menekan penularan Covid-19 menjelang liburan akhir tahun 2020./Antara-Hendra Nurdiyansyah.

Bisnis.com, YOGYAKARTA – Sri Sultan Hamengku Buwono X mengimbau bagi pendatang atau wisatawan yang mengunjungi DIY untuk melakukan uji usap (swab test) dan rapid test antigen terlebih dahulu.

“Itu peraturan Pemerintah ya, bagi mereka yang melaksanakan perjalanan di bulan Desember ini wajib untuk rapid dan untuk swab, jadi mau ndak mau tetap harus dilaksanakan karena itu berlaku nasional,” jelasnya, Jumat (18/12/2020).

Sebelumnya, Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, juga menegaskan bahwa protokol kesehatan akan terus ditegakkan. Mengingat, masih berlakunya Pergub No.77/2020 yang mewajibkan individu serta pelaku usaha untuk terus menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

“Penyelenggara destinasi wisata, baik event maupun aktivitas lain harus bertanggung jawab terhadap penegakan protokol kesehatan. Kalau tidak patuh, maka destinasi wisata yang bersangkutan atau rumah makan, atau hotel, bisa jadi kami akan tutup. Masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan ada sanksinya, baik perorangan maupun kelompok,” tegasnya.

Aji menjelaskan bahwa pengecekan kesehatan akan dilakukan di beberapa pintu masuk. Salah satunya ketika berkunjung ke hotel.

“Kalau masuk hotel, ketika check-in, pihak hotel harus memastikan yang bersangkutan ada rapid test antigen, kalau belum ya harus segera melakukan,” jelasnya. Peraturan tersebut berlaku sejak 18 Desember 2020 – 8 Januari 2021.

Berbeda dengan kebijakan yang dilakukan di daerah lain, sampai saat ini, Pemda DIY belum berencana untuk melakukan pemeriksaan di rest area atau perbatasan.

“Ndak usah kita lakukan, [karena] sudah di screening di Jawa Tengah dulu. Seperti pengalaman yang lalu, sebelum kita stop kan sudah distop di perbatasan Jateng dulu,” ungkap Sri Sultan HB X.

Bagi wisatawan dan pendatang yang akan memasuki atau mengunjungi DIY diimbau untuk mempersiapkan identitas kesehatan yang masih berlaku. Hal tersebut disampaikan oleh Haryadi Suyuti, Wali Kota Yogyakarta.

“Kadang-kadang saya mendapati petugas kami yang sampling di tempat kerumunan itu ternyata ini rapid November, yowes ra payu (ya sudah tidak berlaku), jadi mohon [wisatawan dan pendatang] yang ke sini mempersiapkan dengan identitas kesehatan yang masih berlaku,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper