Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Klaim Asuransi Pertanian di Kudus Meningkat

Lahan tanaman padi yang masuk kategori puso dan mendapatkan ganti rugi, menunggu hasil verifikasi dari PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) sebagai operator program asuransi tersebut.
Pekerja memperbaiki tanggul Sungai Gelis yang jebol di Desa Goleng, Pasuruan Lor, Kudus, Jawa Tengah, Senin (4/1/2021). Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana memperbaiki tanggul sungai yang jebol yang mengakibatkan ribuan rumah terendam tersebut dan ditargetkan selesai dalam tiga hari./Antara-Yusuf Nugroho.
Pekerja memperbaiki tanggul Sungai Gelis yang jebol di Desa Goleng, Pasuruan Lor, Kudus, Jawa Tengah, Senin (4/1/2021). Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana memperbaiki tanggul sungai yang jebol yang mengakibatkan ribuan rumah terendam tersebut dan ditargetkan selesai dalam tiga hari./Antara-Yusuf Nugroho.

Bisnis.com, KUDUS - Petani di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang lahan tanaman padinya tergenang banjir mengajukan klaim asuransi karena terdaftar dalam program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang memberikan jaminan atas lahan garapan petani ketika dilanda banjir atau serangan hama.

"Tanaman padi petani yang tergenang banjir ketika terjadi tanggul jebol di Sungai Gelis beberapa waktu lalu, memang memberikan dampak atas tanamannya. Untuk itu, mereka mengajukan klaim asuransi," kata Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Perkebunan Dinas Pertanian dan Pangan Kudus Dewi Masitoh di Kudus, Selasa (12/1/2021).

Ia mencatat total lahan sawah yang tergenang banjir di dua kecamatan mencapai 176,15 hektare. Di antaranya di Kecamatan Kaliwungu seluas 165 hektare dan di Kecamatan Jati seluas 11,5 hektare.

Di Kecamatan Jati tercatat hanya di Desa Pasuruhan Lor 10 hektare dan Pasuruhan Kidul 1,5 hektare, sedangkan di Kecamatan Kaliwungu tersebar di enam desa, meliputi Desa Prambatan Lor, Blimbing Kidul, Setrokalangan, Garung Kidul, Kedungdowo, dan Banget.

Umur tanaman berkisar antara 10 hari hingga 80 hari dengan ketinggian genangan ketika banjir berkisar 30 sentimeter hingga 2 meteran.

Hanya saja, dari jumlah lahan yang tergenang banjir tersebut tidak semuanya mengikuti program AUTP karena yang terdaftar hanya 140 hektare.

Lahan tanaman padi yang masuk kategori puso dan mendapatkan ganti rugi, menunggu hasil verifikasi dari PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) sebagai operator program asuransi tersebut.

Bagi petani yang lahan tanaman padinya terdampak banjir dan puso, namun tidak ikut program AUTP akan diupayakan bantuan benih dengan mengusulkannya kepada Kementerian Pertanian.

Untuk potensi kerugiannya disesuaikan dengan usia tanaman, karena usia kurang dari 60 hari kerugian per hektarenya ditaksir mencapai Rp7,5 juta, sedangkan usia tanaman lebih dari 60 hari potensi kerugiannya bisa mencapai Rp15 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler