Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rencana dan Strategi Bank Salatiga Selepas dari Status Pengawasan Intensif OJK

Saat ini Perumda BPR Bank Salatiga telah memiliki 1.911 nasabah. Dari nasabah sebanyak itu, 600 nasabah di antaranya berstatus pegawai negeri sipil (PNS).
Bank Salatiga./Ist
Bank Salatiga./Ist

Bisnis.com, SALATIGA — Pemerintah Kota Salatiga, Jawa Tengah menargetkan Perusahaan Daerah BPR Bank Salatiga bisa mengaet 4.000 nasabah selama tahun 2021 ini. Target itu dipatok Pemkot Salatiga pascaperubahan badan hukum BPR Bank Salatiga diubah.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, saat menghadiri peresmian logo baru dan badan hukum Perumda BPR Bank Salatiga di Jl, Diponegoro No.10, Kota Salatiga, Selasa (26/1/2021).

Dance mengatakan saat ini Perumda BPR Bank Salatiga telah memiliki 1.911 nasabah. Dari nasabah sebanyak itu, 600 nasabah di antaranya berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

“Artinya, kepercayaan masyarakat terhadap Bank Salatiga masih tinggi. Oleh karenanya, tahun ini [2021] teruslah bekerja keras untuk mendapat nasabah sebanyak mungkin, karena manajemen sudah baik,” tutur Dance saat memberikan sambutannya.

Sebelum berstatus Perumda, BPR Bank Salatiga berstatus sebagai PD atau perusahaan daerah. Sebagai PD, bank tersebut masuk dalam bank berstatus Bank Dalam Pengawasan Intensif (BDPI) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Namun pada 22 Januari 2021, status BDPI itu dilepas oleh OJK. BPR Bank Salatiga pun berubah status badan hukum dari PD menjadi Perumda.

Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, menyampaikan terima kasih kepada DPRD, Badan Pengawas, dan jajaran BPR Bank Salatiga yang telah bekerja keras sehingga terbebas dari status BDPI.

Ia pun berharap BPR Bank Salatiga bisa dikelola lebih profesional di kemudian hari. “Silakan Perumda BPR Bank Salatiga dikelola sebagai sawah ladang pencaharian seluruh staf. Jadi jagalah dan jangan mengambil keuntungan pribadi saja. Saya sampaikan selamat kepada Perumda BPR Bank Salatiga yang telah berubah status badan hukumnya dan memiliki logo baru,” tutur Yuliyanto.

Sementara itu, Dirut Perumda BPR Bank Salatiga, Dartho Supriyadi, mengatakan status Perumda diperoleh BPR Bank Salatiga pada 22 Desember lalu. Setelah itu, OJK menyetujui perubahan badan hukum tersebut pada 22 Januari 2021.

“Semoga dengan badan hukum baru dan logo baru ini akan menumbuhkan semangat baru kami,” tutur Dartho.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Sumber : JIBI/Solopos
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper