Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Semarang Bergulir

PSEL merupakan proyek yang sangat mendesak karena meningkatnya volume sampah yang dihasilkan di Kota Semarang sebesar 1.300 ton per hari.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi melakukan penandatanganan kesepakatan induk bersama Kementrian Keuangan Republik Indonesia./Ist
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi melakukan penandatanganan kesepakatan induk bersama Kementrian Keuangan Republik Indonesia./Ist

Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berkomitmen menangani persoalan sampah di Ibu Kota Jawa Tengah. Kini, penanganan sampah memasuki babak baru dengan merealisasikan Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Jatibarang.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi bersama Kementrian Keuangan Republik Indonesia melakukan penandatanganan kesepakatan induk Fasilitas Project Development Facility (PDF) Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) PSEL Jatibarang secara virtual, Selasa (2/2/2021) kemarin.

Hendi mengatakan, PSEL merupakan proyek yang sangat mendesak karena meningkatnya volume sampah yang dihasilkan di Kota Semarang sebesar 1.300 ton per hari. Apalagi proyek PSEL Jatibarang termasuk salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).

Ketetapan itu berdasarkan Perpres Nomor 3 /2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, dan Perpres 35/2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

“Kami berterima kasih atas diselenggarakannya penandatanganan ini sebagai wujud dukungan dari Pemerintah Pusat yang sebelumnya juga diberikan mulai dari penyusunan kajian prastudi kelayakan, dokumen lelang, dan mendampingi PJPK dalam transaksi proyek KPBU hingga mencapai pembiayaan dari lembaga pembiayaan (financial close),” kata Hendi Rabu (3/2/2021).

Hendi berharap, perencanaan yang telah disusun bersama Bappenas pada tahun 2018 dapat segera terealisasi. Menurutnya, di tahun 2021 ditargetkan lelang investasi dapat dilakukan pada tri wulan kedua dengan asumsi 1,5 tahun proyek berjalan agar PSEL dapat segera terwujud.

“Selama ini kita telah berkoordinasi dengan dewan dalam menyiapkan Perda KPBU PSEL Jatibarang serta penyusunan anggaran. Pemkot Semarang telah menganggarkan Tipping Fee sebesar Rp100 miliar per tahun. Ini bagian dari komitmen kami untuk segera merealisasikan PSEL di Kota Semarang,” tambahnya.

Menurut Hendi, nilai investasi dari proyek PSEL tersebut diperkirakan sebesar Rp1,5 – 2,5 triliun. Namun, dia meyakinkan bahwa bukan besaran nilai proyek yang diangkat, melainkan substansi utama bahwa Kota Semarang dapat mengatasi persoalan sampah. (k28)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Alif Nazzala R.
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper