Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Jateng Perkenalkan QRIS untuk Pembayaran Pajak Daerah Kabupaten Karanganyar

Transaksi pembayaran pajak menggunakan QRIS cukup mudah dan praktis karena tidak perlu menggunakan uang tunai. Pembayaran QRIS bisa diakses melalui seluruh e-wallet antara lain e-BIMA apps, GoPay, OVO, DANA, Link Aja, dan lain-lain.
Bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Rabu (13/1/2021) yang lalu, secara resmi diluncurkan aplikasi Situs Portal Pelayanan Pajak Daerah (SiPP Pakde) serta pengenalan metode pembayaran menggunakan QRIS yang difasilitasi oleh Bank Jateng.
Bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Rabu (13/1/2021) yang lalu, secara resmi diluncurkan aplikasi Situs Portal Pelayanan Pajak Daerah (SiPP Pakde) serta pengenalan metode pembayaran menggunakan QRIS yang difasilitasi oleh Bank Jateng.

Bisnis.com, KARANGANYAR — Bank Jateng memperkenalkan aplikasi pembayaran berbasis kode quick response (Quick Response Indonesian Standard/QRIS) untuk melayani pembayaran pajak daerah di Kabupaten Karanganyar.

Bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Rabu (13/1/2021) yang lalu, secara resmi diluncurkan aplikasi Situs Portal Pelayanan Pajak Daerah (SiPP Pakde) serta pengenalan metode pembayaran menggunakan QRIS yang difasilitasi oleh Bank Jateng.

Kedua aplikasi tersebut dapat digunakan untuk pembayaran pajak daerah dan PBB-P2. Acara digelar bertepatan dengan penyampaian SPPT PBB tahun 2021 oleh Badan Keuangan Daerah Kabupaten Karanganyar kepada 17 Camat se-Kabupaten Karanganyar.

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, Forkompinda, dan Pejabat Struktural Kabupaten Karanganyar serta perwakilan wajib pajak terbesar.

Dalam sambutannya, Bupati Karanganyar Juliyatmono menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Wajib Pajak yang telah membayar pajak PBB dengan tepat waktu. Pada kesempatan itu pula Bupati Karanganyar menyerahkan penghargaan kepada 10 wajib pajak PBB-P2 terbesar dan tercepat dalam pembayarannya. 

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Jateng atas kerja sama yang terjalin selama ini dan selalu melakukan inovasi terhadap pembayaran pajak, antara lain pembayaran langsung melalui Kantor Bayar Bank Jateng, iBanking Bank Jateng, Bima Mobile, ATM Bank Jateng, agen duta Bank Jateng, serta kanal-kanal pembayaran lain yang sudah bekerja sama dengan Bank Jateng.

“Inovasi terbaru dari Bank Jateng adalah pembayaran PBB P2 dan Pajak Daerah melalui QRIS. Inovasi ini dalam rangka menjawab tantangan di tengah kondisi pandemi virus Covid-19, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Karanganyar berupaya tetap memberikan pelayanan prima dari sektor perpajakan daerah terutama dengan adanya pembayaran melalui QRIS Bank Jateng yang dapat dilakukan di rumah saja,” ujarnya dalam siaran pers, Sabtu (13/2/2021).

Dalam acara tersebut diberikan sosialisasi maupun cara pembayaran PBB-P2 dan Pajak Daerah melalui QRIS oleh Bank Jateng KC Karanganyar.

Adapun pembayaran QRIS bisa melalui seluruh e-wallet antara lain EBIMA apps, GoPay, OVO, DANA, Link Aja, dan lain-lain. Dengan diluncurkannya pembayaran PBB-P2 dan Pajak Daerah menggunakan QRIS, maka akan memperbanyak pilihan wajib pajak dalam melakukan pembayaran khususnya untuk generasi milenial.

Kerja sama antara Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar dengan Bank Jateng KC Karanganyar melalui QRIS untuk Pembayaran Pajak Daerah dan PBB-P2 merupakan terobosan baru di bidang teknologi dan digitalisasi dalam rangka memudahkan wajib pajak untuk membayar kewajibannya kapanpun dan dimanapun sehingga lebih mudah, cepat, efisien waktu, dan higenis.

 Transaksi pembayaran menggunakan QRIS cukup mudah dan praktis karena tidak perlu menggunakan uang tunai.

Dengan adanya berbagai macam pilihan pembayaran diharapkan dapat memberikan kemudahan masyarakat dalam pelayanan pembayaran pajak dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak sehingga Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Karanganyar juga akan meningkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper