Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

1.641 Rumah Tak Layak Huni di Semarang Bakal Diperbaiki

Perbaikan tersebut akan menggunakan dana dari APBN dan juga APBD.
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Bisnis.com, SEMARANG – Sebanyak 1.641 Rumah Tak Layak Huni (RTLH) akan diperbaiki Pemerintah Kota Semarang pada 2021.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan proses perbaikan tersebut dimulai dengan melakukan verifikasi sejumlah RTLH di daerah Muktiharjo Kidul, Pedurungan.

“Proses program RTLH sebenarnya cukup panjang, karena harus melalui proses pengajuan, verifikasi lapangan oleh dinas terkait, pembuatan RAB dan penganggaran. Untuk program RTLH yang dilaksanakan tahun 2021, proses verifikasi, penyusunan RAB dan lain-lain [dilakukan pada] tahun 2020,” jelas Hendi dalam siaran persnya, Kamis (18/2/2021).

Perbaikan RTLH di Muktiharjo diprioritaskan karena kawasan ini merupakan salah satu kawasan yang terdampak bencana banjir akibat hujan lebat di Semarang pada pekan lalu. “Sudah kita cek lapangan, hari ini disurvei, minggu depan mulai pengerjaannya. Ada tiga rumah di wilayah Muktiharjo Kidul,” ungkapnya.

Program perbaikan RTLH tersebut merupakan kewenangan Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Semarang dimana sumber pendanaannya berasal dari anggaran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. “Untuk tahun 2021 dari anggaran pusat (APBN) 741 unit, dari APBD 900 unit,” jelas Ali, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Semarang.

Warga Semarang yang membutuhkan bantuan perbaikan dapat mengajukan permohonan ke Pemerintah Kota Semarang. Apabila telah memenuhi persyaratan, Pemerintah Kota Semarang akan meninjau langsung kondisi rumah untuk verifikasi lebih lanjut. Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan agar program perbaikan RTLH ini tepat sasaran dan benar-benar berdampak bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Sedangkan untuk persyaratan yang harus dipenuhi warga yang ingin memperoleh program rehab RTLH antara lain, surat pengantar atau keterangan tidak mampu dari pihak kelurahan, tanah yang ditempati tidak [sedang dalam] sengketa, dan atas nama sendiri serta dengan melampirkan KK (Kartu Keluarga) dan KTP,” jelas Ali.

Program perbaikan RTLH merupakan salah satu usaha Pemerintah Kota Semarang dalam memenuhi kebutuhan hidup layak bagi warganya. Kawasan pemukiman menjadi salah satu fokus perbaikan karena sejak tahun 2017 luas kawasan pemukiman di Semarang terus mengalami pertumbuhan.

Berdasarkan data Pemerintah Kota Semarang, jumlah kawasan pemukiman di Kota Semarang pada tahun 2017 mencapai 829 kawasan. Angkanya terus bertambah, pada tahun 2018 jumlahnya mencapai 851 kawasan, sementara pada tahun 2019 jumlahnya 874. Pada tahun 2020, jumlah kawasan pemukiman di Kota Semarang telah mencapai angka 906 kawasan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper