Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab Kebumen Wajibkan Konsumsi Garam Lokal

Lewat Surat Edaran Bupati, ASN di Kabupaten Kebumen diwajibkan untuk membeli 5 kg garam lokal setiap tahunnya.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, KEBUMEN – Pemerintah Kabupaten Kebumen mewajibkan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membeli minimal 5 kilogram garam lokal setiap tahunnya.

Hal tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Bupati No.2467/600 tentang Konsumsi Garam Iodium Produk Lokal Bagi Aparatur Pemerintah di Kabupaten Kebumen.

Berdasarkan surat edaran tersebut, pengadaan produk garam akan dilakukan oleh koperasi Samudera Mutiara Selatan. Berdasarkan data Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kebumen, koperasi yang telah berdiri sejak tahun 2019 ini memiliki 18 tambak garam dengan sistem tunnel dan 5 tandon air laut.

Peran pemerintah dalam mengintervensi pembelian garam memang telah menjadi sorotan berbagai pihak. Pada awal tahun 2020, Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPI) mengingatkan bahwa intervensi diperlukan untuk mencegah rendahnya harga pembelian garam di tingkat petambak dan tingginya harga garam konsumsi di tingkat pengecer.

[Langkah yang] dapat dilakukan [adalah] dengan memasukkan garam sebagai bagian dari bahan pokok dan penting (Bapokting) yang diatur Pemerintah. Dengan demikian, harga acuan garam di tingkat petambak dan harga eceran tertinggi (HET) dapat ditetapkan,” jelas Deswin Nur, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPI, pada saat itu.

Pada tahun 2020, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat bahwa kebutuhan garam nasional mencapai 4,4 juta ton. Dimana 84 persen garam yang digunakan ditujukan untuk kebutuhan industri manufaktur.

Kewajiban ASN Kebumen untuk membeli garam lokal diharapkan mampu meningkatkan pemasaran produk garam hasil petambak lokal Kebumen. Surat edaran tersebut juga menjadi bagian dari program kerja Bupati dan Wakil Bupati Kebumen terpilih pada periode 2021-2024. Lewat program Demen Mbumen, Pemerintah Kabupaten Kebumen berharap agar konsumsi produk lokal asli daerah dapat meningkat.

Usaha peningkatan kinerja ekonomi daerah juga didorong melalui program Tani Mulyo. “Saya melihat Kebumen memiliki potensi pertanian yang berbasis agribisnis padi. Namun mayoritas hasil berasnya masih kurang baik. Untuk itu kita telah menyiapkan Rice Milling Unit (RMU) yang terletak di Desa Kaliputih, Kecamatan Kutowinangun,” jelas Arif Sugiyanto, Bupati Kebumen, Senin (8/3/2021).

Dalam keterangan resminya, Arif berharap agar pembangunan RMU tersebut dapat meningkatkan produktivitas pertanian di daerahnya. “RMU juga bisa menjadi pengelolaan beras terpadu yang berskala nasional,” tambahnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler