Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ramadan 2021, Imsakiah Selisih 8 Menit, Ini Langkah Jateng

Ganjar mengatakan pembahasan perbedaan waktu imsakiah itu perlu segera dilakukan agar pelaksanaannya di Jateng bisa sama.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat melakukan sidak di sekolah di Semarang./Dok Pemprov Jateng
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat melakukan sidak di sekolah di Semarang./Dok Pemprov Jateng

Bisnis.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menjadwalkan rapat bersama pihak terkait dan sejumlah organisasi Islam untuk membahas adanya perbedaan waktu imsakiah pada Bulan Suci Ramadhan.

"Nanti Biro Kesra kita minta mengundang MUI, Kemenag, dan ormas Islam untuk rapat membahas ini. Biar semua enak, nanti pelaksanaan di lapangan enak, akan kita tindaklanjuti masukan dari rapat ini," katanya usai Rapat Persiapan Bulan Suci Ramadhan di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Rabu (7/4/2021).

Ia mengatakan pembahasan perbedaan waktu imsakiah itu perlu segera dilakukan agar pelaksanaannya di Jateng bisa sama.

"Ini hal baru dan penting bagi kita semua memahami. Sosialisasi harus dilakukan agar masyarakat menyadari," ujarnya.

Pada rapat tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jateng Mustain Ahmad yang mengikuti secara daring menyampaikan bahwa pedoman tata cara pelaksanaan ibadah Ramadhan telah diatur oleh Kementerian Agama.

Seluruh daerah diharapkan menerapkan pedoman itu dengan baik agar umat aman dan nyaman menjalankan ibadahnya.

Kendati demikian, ada satu hal yang menurut Mustaim berpotensi menjadi persoalan pada Ramadhan tahun ini yakni akan ada perbedaan waktu imsakiah atau waktu yang menunjukkan batas imsak.

"Tahun ini ada yang unik, kalau penentuan hari pertama puasa, kemungkinan besar akan sama, tapi ada yang berbeda pada jadwal imsakiah, di mana Muhammadiyah telah menetapkan waktu imsak hari pertama puasa itu pukul 04.22, sedangkan Kemenag mengeluarkan jadwal waktu imsak pada pukul 04.14," katanya.

Perbedaan waktu imsak itu, lanjut dia, terpaut delapan menit sehingga harus disosialisasikan agar masyarakat paham dan tidak menimbulkan gejolak.

"Ini harus disosialisasikan, jangan sampai nanti timbul persoalan," ujar Mustain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper