Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tiga Skenario Jateng Jaring Pemudik Lebaran

Tentunya nanti yang digunakan adalah optimalisasi PPKM mikro dan di Jawa Tengah atau lebih dikenal Program Jogo Tonggo, nanti optimalisasinya di situ.
Foto udara Jalan Tol Trans Jawa ruas Semarang-Batang, Jawa Tengah, salah satu akses utama mudik lintas provinsi di Jawa./Bisnis-Rachman
Foto udara Jalan Tol Trans Jawa ruas Semarang-Batang, Jawa Tengah, salah satu akses utama mudik lintas provinsi di Jawa./Bisnis-Rachman

Bisnis.com, SEMARANG - Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah menyiapkan tiga skenario yang akan diterapkan terkait dengan adanya larangan mudik Lebaran pada periode 6—17 Mei 2021 dari pemerintah pusat.

"Sekarang ini kami coba antisipasi untuk pelarangan mudik pada tahun ini, ada skenario, tiga cara," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah Henggar Budi Anggoro di Semarang, Senin (12/4/2021).

Ia menjelaskan bahwa skenario pertama adalah pralarangan mujlai 1 hingga 5 Mei 2021 sebagai antisipasi mudik dini karena dari data Kementerian Perhubungan akan ada potensi warga melakukan hal itu, yakni potensi pemudik Jawa Tengah sekitar 4,6 juta orang.

"Kami coba antisipasi dengan melakukan posko mobile bekerja sama dengan instansi terkait, dari kabupaten/kota, TNI/Polri, harapannya sebelum masa pelarangan ini juga sudah ada pembatasan pergerakan orang yang masuk ke Jateng," ujarnya.

Skenario kedua, lanjut dia, terkait dengan orang-orang yang sudah telanjur mudik dengan berbagai cara dan sudah sampai di kampung halaman.

"Tentunya nanti yang digunakan adalah optimalisasi PPKM mikro dan di Jawa Tengah atau lebih dikenal Program Jogo Tonggo, nanti optimalisasinya di situ," katanya.

Skenario ketiga adalah melakukan operasi pada saat pelarangan dengan titik-titik yang telah ditentukan oleh kepolisian.

"Mengingat hal itu merupakan bentuk sinergi antarpihak, kami bersama di situ, sinergi di lapangan," ujarnya.

Berdasarkan catatan tahun lalu dari Dishub Jateng, pemudik di Jawa Tengah yang menggunakan moda transportasi darat, laut, dan udara totalnya mencapai 661.000 orang.

Seperti diwartakan, pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2021.

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah selama 6—17 Mei 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler