Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Okupansi Hotel Hanya 15 Persen, Industri Pariwisata Jateng Kian Merugi

Sejumlah aturan yang diterapkan pemerintah selama libur Lebaran kian memberatkan pelaku usaha pariwisata.
Tingkat okupansi hotel di Jawa Tengah menurun akibat larangan mudik selama libur Lebaran 2021.
Tingkat okupansi hotel di Jawa Tengah menurun akibat larangan mudik selama libur Lebaran 2021.

Bisnis.com, SEMARANG - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Jawa Tengah mencatat kinerja pariwisata di Jawa Tengah selama libur Lebaran masih rendah.

“Hotel masih sepi, okupansi kamar maksimal 15 persen,” jelas Bambang ‘Benk’ Mintosih, Wakil Ketua PHRI Provinsi Jawa Tengah, Minggu (16/5/2021).

Kepada Bisnis, Benk, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa kondisi yang dialami pelaku industri pariwisata pada tahun ini lebih buruk ketimbang tahun lalu. Pasalnya, pemerintah telah melakukan pembatasan operasional sejak jauh-jauh hari.

Seperti Surat Edaran No.800/2784/SJ yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri. Dalam edaran tersebut, disampaikan larangan kegiatan buka bersama dan halalbihalal bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pelaku industri pariwisata juga terganjal aturan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, yang menutup seluruh destinasi wisata di zona oranye penyebaran Covid-19, seperti yang terjadi di Magelang.

Selama libur Lebaran, tepatnya pada 8–17 Mei 2021, Candi Borobudur ditutup sementara guna mencegah penyebaran Covid-19. Langkah tersebut diambil karena Kabupaten Magelang berada di zona oranye.

Ganjar melalui Surat Edaran Gubernur No.443.5/0007136 juga melakukan pembatasan jumlah kunjungan wisatawan kepada seluruh objek wisata di Jawa Tengah. Dalam edaran tersebut, diatur bahwa maksimal jumlah kunjungan wisatawan hanya 30 persen dari kapasitas aslinya. Tak hanya itu, jam operasional objek wisata pun ikut dibatasi.

Menurut Benk, imbas dari larangan tersebut adalah rendahnya minat wisatawan untuk berkunjung ke daerah. Meskipun larangan tersebut hanya berlaku bagi destinasi wisata, pelaku industri hotel dan restoran pun ikut ketiban sial.

“Sepi semua, Magelang sepi, Solo juga sepi,” tambahnya.

Sebelumnya, sejumlah pembatasan yang dilakukan pemerintah telah memberikan dampak negatif bagi sektor industri pariwisata. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah mencatat, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang maupun non-bintang di Jawa Tengah pada periode Januari hingga Maret 2021 berada di angka 23 persen–29 persen.

Buruknya kinerja tersebut akhirnya memaksa pengusaha untuk berharap pada wisatawan lokal.

“Kami menunggu ASN yang ada di Jawa Tengah untuk mengajak keluarganya berlibur. Datang ke hotel. Karena mereka kan tetap mendapatkan tunjangan, gaji juga tidak dipotong,” jelas Benk.

Benk juga menyampaikan, meskipun kunjungan wisatawan domestik khususnya di hari kedua Lebaran menunjukkan peningkatan, secara keseluruhan kinerja pariwisata di Jawa Tengah masih belum lebih baik ketimbang tahun lalu.

“Lebarannya parah tahun ini. Karena liburnya dipersingkat, operasionalnya juga dibatasi,” jelasnya.

Selain menunggu peran ASN dalam meningkatkan kunjungan pariwisata, Benk juga mengharapkan agar pemerintah dapat memberikan sejumlah stimulus bagi pelaku pariwisata. Misalnya saja dengan memberikan hibah berupa bantuan pengadaan alat pemeriksaan GeNose di tempat-tempat wisata, termasuk hotel.

“Itu kan agak murah. Stimulusnya berupa ini sekarang menurut saya. Jadi mereka [pekerja wisata bisa membatasi wisatawan yang masuk], gak bisa [masuk] orang kamu gak sehat. Tak cuma buat wisatawan tapi juga karyawan,” jelas Benk.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah melakukan langkah serupa. Jelang lebaran, alat pemeriksaan GeNose telah disiapkan di seluruh Terminal Tipe A. Tak hanya itu, PT. Kereta Api Indonesia (KAI) juga telah menyiapkan pos pelayanan pemeriksaan GeNose di 55 stasiun.

Langkah tersebut, menurut Benk, mestinya bisa direplikasi untuk meningkatkan keamanan dan kepercayaan wisatawan di tanah air. “Kami paham pemerintah sangat berat, sangat paham, tapi saatnya kita berdiskusi bersama,” tambahnya.

Buruknya kinerja pariwisata di Jawa Tengah juga telah berdampak bagi kelompok pekerja. Benk mengungkapkan bahwa pengusaha terpaksa mesti menunda pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerjanya di tahun ini.

“Ini masih banyak juga hotel-hotel yang belum kasih THR penuh. Ya bagaimana, kondisinya seperti ini. Yang penting [pengusaha] harus bisa memberikan penjelasan kepada karyawan,” jelas Benk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler