Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Seorang Pelajar Nekat Bawa Celurit dan Menyeretnya di Jalan Raya, Motifnya Demi Konten

Seorang pelajar di Wonogiri diamankan polisi setelah aksinya membawa celurit dan menyeretkannya di jalan raya meresahkan masyarakat.
Tersangka kejahatan./Ilustrasi
Tersangka kejahatan./Ilustrasi

Bisnis.com, SOLO - Seorang pelajar berinisial B, warga Wonogiri, Jawa Tengah ditangkap polisi.

Hal itu buntut rekaman video yang memperlihatkan aksinya saat menyeret celurit di sekitar Alun-alun Giri Krida Bakti Wonogiri viral di media sosial.

Aksi tersebut dilakukan pelaku pada Jumat (12/11/2021). Akibat perbuatannya itu menyebabkan warga resah.

"Tim Resmob Satreskrim Wonogiri menangkap B di rumahnya. Pemuda itu masih berstatus sebagai pelajar di salah satu sekolah swasta di Wonogiri," ujar Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, saat gelar perkara dan barang bukti di Mapolres Wonogiri, Senin (15/11/2021).

Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Alasannya demi konten di media sosial.

Dydit mengatakan, dalam penangkapan itu turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor berpelat nomor AD 3853 FR, satu buah celurit, helm warna kuning, satu ponsel dan hoodie warna merah marun.

“B dijerat Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat 1 dengan hukuman penjara maksimal selama 10 tahun,” papar Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Solopos.com

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper