Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gibran Naikkan Tarif Retribusi Pedagang di Sriwedari 6 Kali Lipat, KBM: Harus Ditolak

Kebijakan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang menaikkan tarif retribusi pedagang Sriwedari hingga mencapai 6 kali lipat menjadi polemik.
Suasana di kios pedagang Sriwedari Solo/ Solopos
Suasana di kios pedagang Sriwedari Solo/ Solopos

Bisnis.com, SOLO - Kebijakan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka yang menaikkan tarif retribusi untuk kios pedagang di kawasan Sriwedari disesalkan banyak pihak.

Pasalnya, kenaikan retribusi yang mencapai enam kali lipat di tengah situasi pandemi saat ini dianggap dapat mematikan usaha dari rakyat kecil.

Ketua Keluarga Besar Marhaenis (KBM) Kota Solo, Purwono, mengaku terkejut dengan kebijakan yang tertuang dalam Perwali Nomor 2 Tahun 2022 tersebut.

Pasalnya, kebijakan itu dianggap tidak rasional dan berpotensi mematikan usaha dari rakyat kecil yang saat ini tengah berjuang di situasi pandemi.

"Harus ditinjau dan dievaluasi ulang Perwali tersebut. Rakyat kecil mestinya harus dilindungi dan diayomi supaya bisa berusaha dan tidak dimatikan seperti ini," terangnya, Sabtu (22/1/2022).

Menurutnya, kondisi yang dialami para pedagang di kawasan Sriwedari itu sebenarnya sudah memperihatinkan. Sebab, pandemi yang terjadi selama dua tahun terakhir ini cukup memukul perekonomian mereka.

"Kalau kenaikannya ga rasional dan memberatkan rakyat kecil ya harus ditolak," tegasnya.

Pedagang menjerit

Sementara itu, Ketua Paguyuban Kios Stadion Sriwedari (PKSS) Solo, Usman Misman, mengatakan kebijakan kenaikan tarif retribusi yang dilakukan Gibran melalui Perwali tersebut tidak masuk akal. Sebab, kenaikkannya sangat signifikan atau lebih dari enam kali lipat lebih, yaitu dari awalnya Rp90.000 kini naik menjadi Rp600.000 per bulan.

Oleh karena itu, pihaknya menolak keras kebijakan tersebut. Terlebih lagi, selama ini para pedagang tidak diberikan sosialisasi dan dilibatkan dalam proses pengambilan kebijakan tersebut.

Usman mengatakan para pedagang sebenarnya tidak menolak kenaikan retribusi kios di kawasan Sriwedari, Solo. Namun, harusnya dimulai dari jumlah terendah, tidak langsung naik signifikan.

Apalagi saat ini pedagang belum bisa berjualan secara normal karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Pendapatan mereka mengalami penurunan sekitar 30% hingga 50%.

“Awal tahun mulai jalan, tapi bukan berarti langsung pulih,” katanya dikutip dari Solopos.

Para pedagang di kios Sriwedari, kata dia, sudah melaporkan keberatan terhadap kebijakan kenaikan tarif itu ke Dinas terkait, namun pihaknya diminta langsung ke Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai penentu kebijakan. Mereka kemudian melaporkan hal itu lewat Whatsapp. Namun, laporan mereka ternyata hanya ditanggapi secara normatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper