Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pakar Imbau Masyarakat Tak Sepelekan Omicron

Cepatnya transmisi Covid-19 varian Omicron mesti diwaspadai masyarakat. Tak hanya bagi mereka yang belum pernah terjangkit Covid-19, Omicron juga berpotensi mereinfeksi masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin.
Omicron./ucla.org
Omicron./ucla.org

Bisnis.com, YOGYAKARTA - Lonjakan kasus penularan Covid-19, utamanya varian omicron, mesti diwaspadai oleh semua pihak. Ketua Kelompok Kerja Genetik, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Gunadi, mengimbau masyarakat untuk bisa waspada pasalnya varian Omicron dapat menular dengan cepat.

"Tetap waspada tetapi jangan berlebihan, ini harus menjadi perhatian karena ada kemungkinan ia akan mereinfeksi terhadap mereka yang sudah vaksin ful dosis. Apalagi mereka yang rentan, lansia, manula, anak-anak dan mereka yang tidak vaksin," jelas Gunadi, Selasa (8/2/2022).

Risiko reinfeksi pada penyintas Covid-19 serta masyarakat yang sudah divaksin tersebut membuat penyebaran varian Omicron tersebut perlu diantisipasi. "Untuk mencapai jumlah yang sama, varian Delta perlu berminggu-minggu. Sementara varian Omicron dalam hitungan hari," jelas Gunadi, dikutip dari laman UGM.

Gunadi menduga bahwa puncak penyebaran Covid-19 varian omicron di Indonesia akan jatuh pada pengujung Februari hingga Maret nanti. Pemerintah diminta untuk bisa mengantisipasi lonjakan kasus baru tersebut. Terlebih dengan bekal pengalaman saat menghadapi varian Delta beberapa waktu lalu.

"Setidaknya Kementerian Kesehatan memang sudah menganjurkan untuk yang ringan atau tidak bergejala sebaiknya diisolasi terpusat atau isolasi mandiri, sehingga rumah sakit fokus untuk mereka yang kritis atau berat," jelas Gunadi.

Selain mengisolasi pasien tanpa gejala atau gejala ringan, Gunadi juga mengimbau masyarakat untuk kembali mengurangi mobilitas di luar ruangan. "Stop aktivitas beberapa minggu. Memang tidak langsung kelihatan, tetapi setelah beberapa bulan terlihat turun, dan itu perlu dilakukan kembali," tambahnya.

Di DI Yogyakarta sendiri, saat ini kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 tengah berlaku di seluruh Kabupaten dan Kota. Sementara itu, di Jawa Tengah, hanya Kabupaten Tegal yang kini berstatus PPKM Level 3, 23 Kabupaten dan Kota lainnya berstatus PPKM Level 2, sedangkan sisanya masih berstatus PPKM Level 1.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, telah menyiapkan sejumlah skenario penanganan kasus Covid-19. "Semua persiapan itu sudah kita lakukan. Sambil kita terus edukasi masyarakat terkait protokol kesehatan," jelasnya beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Sumber : ugm.ac.id
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper