Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Warga Wadas Disebut Masih Terima Intimidasi Aparat

Puluhan polisi melakukan patroli keliling desa untuk meminta Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) serta Kartu Keluarga (KK).
Aparat kepolisian tangkap warga Desa Wadas/IG @wadas_melawan
Aparat kepolisian tangkap warga Desa Wadas/IG @wadas_melawan

Bisnis.com, PURWOREJO – Aparat gabungan dari kepolisian, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) masih menduduki Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.  

Langkah tersebut dilakukan seiring masih dilakukannya proses pengukuran lahan di lokasi tersebut.

“Dari ratusan bidang, saat ini tinggal 50 bidang yang belum diukur, sekitar 15 persen dari jumlah keseluruhan,” jelas Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Kabid Humas Polda Jateng, pada Kamis (10/2/2022) lalu.

Berbeda dengan keterangan Iqbal, warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa) melaporkan bahwa sejak Rabu (9/2/2022) malam, puluhan polisi melakukan patroli keliling desa untuk meminta Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) serta Kartu Keluarga (KK).

Kedua berkas tersebut merupakan bentuk persetujuan warga terhadap proyek tambang di Desa Wadas. “Tindakan itu kami nilai sebagai bentuk pemaksaan untuk menggugurkan perjuangan yang saat ini dilakukan oleh warga demi menjaga kelestarian hidup di Desa Wadas,” tulis Gempa Dewa dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (11/2/2022).

Pemaksaan tersebut terus dilakukan hingga keesokan harinya. Aparat gabungan mendatangi rumah-rumah warga untuk meminta SPPT dan KK.

“Tersiar kabar bahwa ada seorang warga di salah satu dusun yang mendapatkan ancaman penangkapan apabila dirinya tidak menyerahkan surat-surat itu,” tulis perwakilan Gempa Dewa.

Ratusan aparat kepolisian masih berkumpul di Dusun Winong. Warga yang tergabung dalam Gempa Dewa mengeluhkan tindakan aparat yang kerap menggunakan fasilitas milik warga. Seperti sepeda motor warga yang digunakan tanpa izin sebagai alat penerangan, sebab pemadaman listrik masih terjadi di wilayah tersebut. 

Sebelumnya, Kantor Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah telah melakukan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri atau Own Motion Investigation.

Langkah tersebut dilakukan untuk membuktikan dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik di Desa Wadas. Selain itu, investigasi juga dilakukan karena muncul dugaan tindakan tidak patut dalam proses pengamanan oleh kepolisian. 

“Saat ini kami belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut, karena masih dalam proses pengumpulan data dan informasi awal untuk memetakan potensi maladministrasi,” jelas Siti Farida, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper