Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Yogyakarta PPKM Level 4, Begini Tanggapan Wali Kota

Pemerintah Kota Yogyakarta menyampaikan edaran ke seluruh kecamatan dan kelurahan untuk meminta masyarakat mengurangi kegiatan yang melibatkan massa
Komunitas Djokjakarta 1945 melakukan drama teaterikal perang di Museum Benteng Vredeburg, Yogyakarta, Selasa (1/3/2022). Teaterikal tersebut merefleksikan peristiwa perjuangan masyarakat Yogyakarta melawan penjajahan Belanda pada 1 Maret 1949./Antara-Hendra Nurdiyansyah.
Komunitas Djokjakarta 1945 melakukan drama teaterikal perang di Museum Benteng Vredeburg, Yogyakarta, Selasa (1/3/2022). Teaterikal tersebut merefleksikan peristiwa perjuangan masyarakat Yogyakarta melawan penjajahan Belanda pada 1 Maret 1949./Antara-Hendra Nurdiyansyah.

Bisnis.com, YOGYAKARYA - Pemerintah Kota Yogyakarta akan menjadikan kenaikan status menjadi PPKM Level 4 sebagai pemicu semangat untuk segera bangkit dan pulih dari pandemi Covid-19 terlebih saat ini kasus di kota tersebut menunjukkan kecenderungan penurunan.

“Ya, tidak masalah dinaikkan status menjadi PPKM Level 4. Justru akan mempercepat agar kami segera bangkit untuk pulih karena saat ini sebenarnya kasus cenderung turun,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Selasa (8/3/2022).

Pemerintah pusat menaikkan level PPKM untuk DIY termasuk di dalamnya Kota Yogyakarta dan empat kabupaten lain dari sebelumnya berada di level 3 menjadi level 4 sesuai Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2022.

Menurut dia, penerapan PPKM Level 4 hampir sama seperti level lain yaitu fokus pada penguatan penerapan protokol kesehatan secara disiplin namun dengan pembatasan yang lebih ketat di berbagai sektor.

Selain menerapkan seluruh aturan di PPKM Level 4 seperti yang ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri, Heroe menyebut sudah menyiapkan berbagai strategi tambahan untuk menekan potensi penularan dan menurunkan kasus Covid-19.

Strategi tersebut adalah penguatan patroli dan pemantauan berbagai aktivitas di masyarakat baik kegiatan sosial maupun kegiatan ekonomi.

“Gugus Tugas di kelurahan dan kecamatan diminta untuk mengintensifkan patroli kepatuhan dan ketaatan masyarakat terhadap protokol kesehatan,” katanya.

Pemerintah Kota Yogyakarta bahkan sudah menyampaikan edaran ke seluruh kecamatan dan kelurahan untuk meminta masyarakat mengurangi kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah banyak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper