Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN, 4.000 Warga Miliki Data Ganda

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gunungkidul menemukan puluhan ribu administrasi kependudukan warga yang bermasalah. Mereka pun melakukan validasi data untuk menertibkan berbagai permasalahan tersebut.
Ilustrasi./Bisnis
Ilustrasi./Bisnis

Bisnis.com, WONOSARI – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gunungkidul menemukan puluhan ribu administrasi kependudukan warga yang bermasalah. Mereka pun melakukan validasi data untuk menertibkan berbagai permasalahan tersebut.

Kepala Disdukcapil Gunungkidul Eko Subiantoro mengatakan, puluhan ribu data kependudukan yang bermasalah ini terdiri dari 4.000an penduduk yang memiliki data kependudukan ganda. Sedang 25.000 penduduk lain bermasalah dengan ketertiban dalam adminduk.

Dia menjelaskan, untuk data kependudukan ganda terjadi karena seorang warga memiliki lebih dari satu Kartu Keluarga. Selain itu, ada juga warga yang melakukan perekaman data kependudukan di banyak tempat mulai dari lintas kecamatan, kabupaten hingga provinsi. Akibat perekaman berulang ini maka ditemukan warga yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) lebih dari satu.

“Untuk data kependudukan ganda ada sekitar 4.000an warga. Adanya temuan ini, maka harus dilakukan penghapusan,” kata Eko kepada wartawan, Senin (12/3/2018).

Dia menjelaskan, temuan data kependudukan ganda ini sudah dilakukan validasi. Selanjutnya, dinas mengambil langkah untuk pengendapan dan dilaporkan ke Pemerintah Pusat agar dihapuskan.

“Sudah kami laporkan dan tinggal dilakukan proses penghapusan. Untuk penghapusan, kami tidak berwenang karena kebijakan ini berada di Pemerintah Pusat,” ungkapnya.

Lebih jauh dikatakan Eko, permasalahan adminduk tidak hanya pada masalah data kependudukan ganda. Hal ini terjadi karena disdukcapil menemukan 25.000-an penduduk memiliki masalah dalam ketertiban kependudukan.

Dia menjelaskan, permasalahan anomali data ini terjadi karena warga pemilik data kependudukan ini telah meninggal dunia hingga pindah domisili ke daerah lain. “Kalau sesuai aturan ini tidak boleh dan harus diurus sehingga data yang ada sesuai kondisi nyata di lapangan,” ungkap mantan Kepala Bappeda Gunungkidul ini.

Untuk menyelesaikan data bermasalah ini, Eko pun berjanji akan terus melakukan validasi. Diharapkan dengan pencocokan dan penelitian ini dapat menyelesaikan berbagai masalah dalam sistem administrasi kependudukan. “Coklit yang dilakukan sampai ke masyarakat sehingga data yang dimiliki benar-benar valid,” imbuhnya.

Ketua DPRD Gunungkidul Suharno mengaku belum mendapatkan informasi terkait masalah dalam adiminstrasi kependudukan di Gunungkidul. Namun demikian, ia berharap agar berbagai temuan di disdukcapil segera diperbaiki sehingga tidak menimbulkan masalah kelak di kemudian hari.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper