Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sistem Pemilu Terbuka jadi Alasan Anggota DPRD Jaminkan SK ke Bank

Sistem Pemilihan Umum (Pemilu) yang terbuka membuat persaingan antar kandidat DPRD kian ketat, sehingga dana kampanye yang dikeluarkan lebih besar. Hal itu membuat anggota DPRD tertarik mengakses kredit dengan jaminan Surat Keputusan (SK).
Ilustrasi/Reuters-Willy Kurniawan
Ilustrasi/Reuters-Willy Kurniawan

Bisnis.com, SEMARANG—Sistem Pemilihan Umum (Pemilu) yang terbuka membuat persaingan antar kandidat DPRD kian ketat, sehingga dana kampanye yang dikeluarkan lebih besar. Hal itu membuat anggota DPRD tertarik mengakses kredit dengan jaminan Surat Keputusan (SK).

Anggota DPRD Jateng periode 2019—2024 dari Fraksi Gerindra Sriyanto Saputro menyampaikan, banyaknya anggota DPRD yang baru saja dilantik untuk menjaminkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan ke perbankan merupakan hal yang wajar.

Pasalnya, selama masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu), kandidat anggota DPRD membutuhkan dana dalam jumlah besar. Hal ini merupakan imbas sistem Pemilu yang terbuka, sehingga setiap kandidat saling bersaing.

Persaingan itu tidak hanya dengan calon anggota DPRD dari luar partai, tetapi juga dari partasi sendiri.

“Kalau kita melihat [penjaminan SK untuk personal loan] merupakan hal yang manusiawi. Ini imbas sistem Pemilu terbuka, yang memang kapitalis,” ujarnya, Jumat (20/9/2019).

Sriyanto berpesan agar anggota DPRD Jateng yang mengajukan pinjaman ke perbankan harus menyesuaikan dengan kemampuan mencicil dan melunasi kredit itu. Jangan sampai pengajuan pinjaman terlampau besar, sehingga kinerja sebagai anggota dewan justru tidak lancar karena terlilit utang.

Corporate Secretary Bank Jateng Djoko Sudiyatmo menyampaikan, perusahaan siap memfasilitasi pelayanan personal loan untuk anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota se-Jateng. Pasalnya, anggota DPRD merupakan salah satu captive market Bank Jateng.

“Kita menyiapkan, fasilitas sedemikian rupa [personal loan], sehingga anggota DPRD bisa memanfaatkan,” tuturnya.

Menurutnya, ada potensi 1.800 anggota DPRD se-Jateng yang dapat mengajukan personal loan. Saat ini, sudah ada sekitar 400—450 orang yang mengakses layanan Kredit Tanpa Agunan (KTA) tersebut.

Kemungkinan besar jumlahnya bertambah signifikan pada akhir Oktober atau awal November 2019, setelah Bank Jateng melakukan perhitungan gabungan dengan cabang kabupaten/kota.

Adapun, di tingkat provinsi, dari 120 personil DPRD Jateng sudah sekitar 30%—40% yang mengakses personal loan. Jumlah pinjaman yang dapat diberikan bisa mencapai Rp1 miliar per orang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hafiyyan
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper