Bisnis.com, JAKARTA - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Provinsi D I Yogyakarta menginformasikan bahwa radius 3 km dari puncak Gunung Merapi tidak diperkenankan untuk aktivitas penduduk.
Hari ini, Sabtu (18/8/2018) BPPTKG melakukan pengecekan langsung ke puncak dan memastikan bahwa terdapat kubah lava baru dengan dimensi panjang sekitar 55m, lebar sekitar 25m, dan tinggi sekitar 5m dari permukaan kubah bekas erupsi 2010.
Kepala BPPTKG Hanik Humaida mengatakan kubah lava tersebut diperkirakan muncul pada 11 Agustus 2018.
"Pada tanggal 11 Agustus 2018 pukul 08:00 WIB terjadi gempa hembusan besar. Gemuruh terdengar oleh warga Deles," ujar Hanik dalam keterangan resminya, Sabtu (18/8/2018).
Munculnya kubah lava menandai fase erupsi magmatik Gunung Merapi yang dimulai dengan erupsi efusif.
Efusi adalah letusan atau erupsi gunung berapi yang terjadi secara tidak eksplosif. Saat ini, tingkat aktivitas Gunung Merapi masih ditetapkan Waspada.
Sementara itu, bagi penduduk yang berada di Kawasan Rawan Bencana III diperingatkan untuk tetap meningkatkan kewaspadaan.