Bisnis.com, SEMARANG - Kalangan pengusaha di Jawa Tengah meyakini rencana pemerintah untuk menaikkan Upah Minimun Provinsi (UMP) sebesar 8% tidak membebani pengusaha.
Hal ini, dikarenakan pengusaha di Jateng setuju dengan kenaikan UMP oleh pemerintah.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng Frans Kongi mengatakan, kenaikan UMP sampai 8% dirasa wajar. Pasalnya, perekonomian secara nasional juga mengalami peningkatan yang cukup baik.
"Kami tidak mempermasalahkan kenaikan UMP 8%. Karena kenaikan upah merupakan siklus tahunan yang harus dihadapi oleh pengusaha," kata Frans kepada Bisnis Kamis (18/10/2018).
Menurutnya, kalangan pengusaha di Jateng sudah berkomitmen untuk memenuhi usulan pemerintah menaikan upah buruh sebesar 8%. Sebab, kegiatan usaha di Jateng juga sedang mengalami kenaikan.
Kendati demikian, dikatan Frans pro kontra mengenai kenaikan UMP pasti ada. Hal ini karena, pasti ada 1 atau 2 pengusaha yang tidak setuju dengan kenaikan UMP sampai 8%.
Baca Juga
"Pro kontra mengenai kenaikan UMP pasti ada. Karena pasti ada salah satu pengusaha yang tak setuju adanya kenaikan UMP," ujarnya.
Frans menambahkan, kenaikan upah akan mensejahterakan kalangan buruh. Hal ini berbanding lurus dengan kebutuhan masyarakat yang naik setiap harinya.
"Kebutuhan tiap hari terus naik. Jika upah tidak dinaikkan maka akan memberatkan buruh yang bekerja," katanya.