Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KKP di Batang Sosialisasi Pelonggaran Penggunaan Cantrang

Kementerian Kelautan dan Perikanan memperpanjang toleransi waktu penerapan larangan penggunaan alat tangkap ikan berupa cantrang bagi nelayan di seluruh daerah.

Bisnis.com, BATANG—Kementerian Kelautan dan Perikanan memperpanjang toleransi waktu penerapan larangan penggunaan alat tangkap ikan berupa cantrang bagi nelayan di seluruh daerah.

"Perpanjangan toleransi waktu penerapan larangan penggunaan cantrang selama enam bulan itu tertuang pada surat edaran bernomor B.I/SJ/PL.610/I/2017 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Menteri Kelautan dan Perikanan Sjarief Widjaja pada 3 Januari 2017," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP M. Zulficar Mochtar di Kabupaten Batang, Rabu (4/1/2017).

Hal tersebut disampaikan Zulficar pada Dialog Interaktif Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dengan nelayan cantrang di Tempat Pelelangan Ikan Pelabuhan Perikanan Pantai Klidang Lor, Kabupaten Batang.

Ia menjelaskan bahwa dengan keluarnya surat edaran tentang pendampingan penggantian alat penangkapan ikan yang dilarang beroperasi di wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia itu, maka pemerintah daerah dalam jangka waktu enam bulan akan mengambil langkah-langkah pendampingan atau asistensi sesuai kebutuhan.

Dia menjelaskan langkah-langkah pendampingan yang bisa dilakukan pemerintah daerah adalah membentuk kelompok kerja penanganan penggantian alat penangkapan ikan yang melibatkan kementerian atau lembaga terkait.

Selain itu, memfasilitasi akses pendanaan dan pembiayaan melalui perbankan dan lembaga keuangan nonbank, merelokasi daerah penangkapan ikan, mempercepat proses perizinan alat penangkapan ikan yang diizinkan, memfasilitasi pelatihan penggunaan alat tangkap pengganti yang diizinkan, tidak menerbitkan surat izin penangkapan ikan bagi alat tangkap ikan yang dilarang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Writer
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler