Bisnis.com, BATANG—Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kabupaten Batang, Jawa Tengah, meminta pemerintah memberikan kemudahan penerbitan surat izin penangkapan ikan (SIPI).
"Penerbitan SIPI kini terkesan sulit sehingga para nelayan bingung untuk mengurusnya, padahal mereka dituntut mencukupi kebutuhan keluarganya sedang di sisi lain mereka belum memiliki SIPI," kata Ketua HNSI Kabupaten Batang Teguh Tarmujo di Batang, Kamis (5/1/2017).
Ia mengatakan sebenarnya dengan adanya masa toleransi para nelayan masih bisa menggunakan alat tangkap cantrang selama enam bulan ke depan relatif cukup membantu mereka kembali beraktivitas melaut.
"Dengan masa transisi ini para nelayan bisa mengganti alat tangkap noncantrang. Hanya, saat ini banyak SIPI kapal yang masa berlakunya habis. Oleh karena itu, kami berharap pemerintah mempermudah penerbitan SIPI," katanya.
Menurut dia, sejak pertengahan Desember 2016, sebagian besar nelayan setempat memilih tidak melaut karena selain permasalahan larangan penggunaan alat cantrang dan SIPI yang masa berlakunya habis juga karena faktor kondisi cuaca di laut.
Berhentinya aktivitas nelayan ini, kata dia, berdampak pada sepinya aktivitas lelang ikan di TPI Klidang Lor.
"Oleh karena itu, kami minta pada pemerintah untuk memfasilitasi penyelesaian masalah yang kini sedang dihadapi oleh para nelayan," katanya.