Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nelayan Diminta Ikut Peduli Kelestarian Ekosistem Laut

Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Istimewa Yogyakarta berharap para nelayan peduli kelestarian ekosistem laut dengan menghindari penggunaan alat tangkap yang ramah lingkungan.

Bisnis.com, YOGYAKARTA--Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Istimewa Yogyakarta berharap para nelayan peduli kelestarian ekosistem laut dengan menghindari penggunaan alat tangkap yang ramah lingkungan.

"Kami berharap ada kepedulian bersama terhadap kelestarian ekosistem laut," kata Kepala Bidang Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DIY Suwarman Partosuwiryo, Kamis.

Selain menekankan alat tangkap ramah lingkungan, menurut Suwarman, pembuangan limbah atau sampah jaring juga jangan sembarang dilempar ke laut.

Sampah sisa-sisa jaring, kata dia, akan menjadi perangkap yang mematikan bagi satwa lain di laut, seperti penyu.

"Di Laut Selatan Bantul, misalnya, sering kami jumpai penyu yang mati karena terperangkap sisa-sisa jaring nelayan," kata dia.

Melalui berbagai pertemuan dengan kelompok usaha bersama (KUB) nelayan baik di Bantul, Gunung Kidul, maupun Kulon Progo, DKP DIY telah menyosialisasikan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 yang melarang penggunaan alat tangkap ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Sine Nets).

Namun, katanya, saat ini, kendati tidak menggunaan alat tangkap jenis itu, ada sebagian yang melakukan modifikasi jaring yang memungkinkan ikan muda atau bibit ikan ikut tertangkap.

Ia mencontohkan modifikasi jaring itu dalam penangkapan ikan bawal dengan menggunakan jaring dengan ukuran mata jaring di bawah 3,5 inci. Dengan ukuran itu maka akan dapat menangkap ikan-ikan kecil lainnya selain bawal.

Menurut dia, sosialisasi penggunaan alat tangkap yang benar, terkadang sulit dilakukan, sebab masih ada kapal nelayan yang datang dari luar daerah menggunakan alat tangkap yang sama.

Terkait hal itu, DKP DIY akan berkoordinasi dengan DKP daerah lain agar sama-sama menertibkan penggunaan alat tangkap ikan, sebab sesuai tujuan peraturan menteri tersebut untuk menjaga keberlanjutan persediaan ikan di laut.

"Terkadang mereka (nelayan, red.) mbandingkanan kenapa nelayan dari luar daerah masih bisa menggunakan alat itu, apalagi mendapatkan ikan yang lebih banyak," kata dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Writer
Editor : News Editor
Sumber : Antara

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler