Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Petani Tebu Pati Menuntut Penghapusan PPN 10%

Petani tebu di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berunjuk rasa menuntut penghapusan pajak pertambahan nilai 10% serta kebijakan lain yang dianggap merugikan mereka, Kamis (24/8/2017).
Ilustrasi./JIBI
Ilustrasi./JIBI

Bisnis.com, KUDUS – Petani tebu di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berunjuk rasa menuntut penghapusan pajak pertambahan nilai 10% serta kebijakan lain yang dianggap merugikan mereka, Kamis (24/8/2017).

Aksi unjuk rasa puluhan petani tebu tersebut dimulai pukul 09.30 WIB yang diikuti aksi truk pengangkut tebu yang diparkir di tepi Jalan Pati-Tayu Kilometer 9 Desa Kajar, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati.

Setelah 30 menit berselang, truk pengangkut tebu yang semula terparkir di tepi Jalan Pati-Tayu mulai masuk ke pangkalan truk tebu milik Pabrik Gula Trangkil.

Ashadi, salah seorang petani tebu ditemui di sela-sela demo di Pati, menuntut pemerintah segera menghapuskan penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) 10%. Pasalnya, kebijakan itu akan berdampak pada petani, karena pedagang tentu akan membebankan PPN tersebut kepada petani, sehingga gula tani akhirnya dihargai murah.

Akibat kebijakan tersebut, lanjut dia, pedagang belum berani membeli khawatir dikenakan PPN 10%. Ia mengatakan, aksi hari ini (24/8) dalam rangka mengingatkan pemerintah agar menghapuskan PPN 10% sesuai tuntutan petani tebu sejak awal.

"Kami juga menuntut pemerintah menindak oknum yang sengaja menjual gula rafinasi ke pasar konsumsi, karena merusak harga jual gula petani di pasaran," ujarnya. Padahal, lanjut dia, gula rafinasi hanya diperbolehkan untuk kepentingan industri makanan dan minuman.

Petani juga menolak pembangunan pabrik gula rafinasi, karena dikhawatirkan akan merugikan petani tebu karena kebijakan nantinya hanya mengimpor bahan baku dari luar.

Dandi, petani tebu lainnya menganggap, kebijakan pemerintah saat ini cenderung merugikan petani, sedangkan hasil panen tanaman tebunya justru sedang terpuruk. Sebelumnya, setiap hektare lahan tanaman tebu bisa menghasilkan 1.000-1.200 kuintal per hektare, kini turun menjadi 600-500 kuintal saja per hektarenya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPN APTRI M. Nur Khabsyin yang juga hadir pada acara aksi petani di Trangkil mengungkapkan, aksi ini merupakan bentuk keprihatinan petani tebu karena gula petani hingga kini belum terserap. "Kalaupun laku, harganya masih di bawah harga pokok produksi," ujarnya.

APTRI, kata dia, menuntut gula petani dibeli dengan harga Rp11.000/kg karena biaya produksinya sebesar Rp10.600/kg.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Writer
Editor : News Editor
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper