Bisnis.com, SEMARANG—Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah melayani perizinan dengan nilai investasi mencapai Rp1,3 triliun.
"Perizinan tersebut langsung kami layani di Kafe Investasi Jateng Fair di Kompleks PRPP Semarang," kata Kepala DPMPTSP Provinsi Jateng Prasetyo Aribowo, di Semarang, Jumat.
Ia menjelaskan, permohonan izin yang dilayani tersebut adalah izin prinsip dari Direktur PTPN IX tentang pendirian pabrik gula baru di Kabupaten Pemalang dengan area untuk pabrik yang dibutuhkan seluas 36,65 hektare.
"Berkas permohonan perizinan beserta kelengkapannya telah dicek sesuai prosedur dan ketentuan. Kami segera menerbitkan izin prinsipnya, tidak sampai tiga jam, pemohon sudah bisa membawa pulang izin tersebut," ujarnya.
Menurut dia, pelayanan perizinan tiga jam untuk nilai investasi di atas Rp100 milliar atau minimal dengan 1.000 tenaga kerja itu menjadi salah satu pelayanan unggulan dalam rangka akselerasi pelayanan perizinan investasi di Provinsi Jateng.
Selain itu, DPMPTSP Provinsi Jateng juga terus melakukan inovasi seperti pembukaan gerai perizinan di enam kabupaten/kota yakni Kota Tegal, Magelang, Kabupaten Pati, Batang, Banyumas, dan TMII Jakarta, penyederhanaan perizinan dan peraturan yang tidak proinvestasi.
"Inovasi lainnya Pangkalan Cari Izin Bagi Nelayan dan , Rekomendasi Penelitian 'Online' Lewat Elektronik, serta pengembangan 'e-service' untuk layanan investasi serta perizinan," katanya.
Faktor-faktor tersebut menjadi salah satu daya tarik makin banyaknya investasi yang mengalir ke Jawa Tengah.
Mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jateng itu mengungkapkan, animo masyarakat mengunjungi stan DPMPTSP di Jateng Fair cukup tinggi.