Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Minta Penyegelan Pabrik Gula oleh Kemendag Segera Dibuka

Komisi VI DPR meminta Kementerian BUMN segera berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk dapat membuka segel yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan.
Ilustrasi./JIBI
Ilustrasi./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi VI DPR meminta Kementerian BUMN segera berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk dapat membuka segel yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan. 

Hal ini tertuang dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR dengan dengan APTRI dan jajaran PTPN III (Holding), PTPN VII, PTPN IX, PTPN X, PTPN XI, PTPN XII, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia di Jakarta, Senin (28/8/2017). 

Kementerian Perdagangan memberi PPNS Line pada 42.562 ton gula di 16 gudang gula BUMN, untuk pengambilan sampel gula guna tahapan pengecekan ketentuan SNI. Dari angka ini, 23.505 ton gula milik pabrik gula, 14.924 ton milik petani, 4.132 ton milik Bulog. 

Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro menyampaikan, dari 18 pabrik gula yang disegel, saat ini tersisa 15 pabrik gula yang disegel. Adapun, tiga pabrik gula yang semula disegel tersebut telah dibuka. 

Selanjutnya, Wahyu mengatakan pihaknya akan memastikan agar seluruh produksi gula di pabrik gula BUMN memenuhi ketentuan standar SNI. Apalagi, seluruh pabrik gula PTPN telah memiliki sertifikat SNI yang saat ini masih berlaku.

Meski demikian, diakuinya, ada beberapa pabrik gula BUMN yang secara teknis sulit menghasilkan gula sesuai ketentuan SNI. Misalnya, PG Panji yang secara visual menghasilkan gula agak kecoklatan. "Kami juga memastikan jika ada hasil uji lab untuk direproses, maka akan direproses.

PTPN dan RNI akan bertanggung jawab atas biaya proses ulang produksi gula milik petani yang belum terjual, seperti tertuang dalam kesimpulan rapat dengar pendapat. 

Lebih lanjut, Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Holding Dasuki Amsir menyampaikan, segera melakukan pengecekan maintainance mesin-mesin di pabrik gula. Ini dilakukan agar gula yang dihasilkan dapat memenuhi ketentuan SNI dan ICUMSA kurang dari 300. 

Anggota Komisi VI Abdul Wachid mengatakan, butuh political will pemerintah terhadap persoalan pabrik gula ini agar menghasilkan gula sesuai ketentuan SNI. "Semua pabrik gula harus direvitalisasi," katanya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : News Editor
Sumber : JIBI

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper