Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah menyiapkan 1.278 armada angkutan laut dalam rangka Idul Adha 1438 H.
Pelaksana Tugas Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (30/8/2017) menjelaskan secara rinci jumlah armada angkutan laut yang tersedia pada masa Idul Adha 1438 H, yaiu Kapal PT Pelni sebanyak 26 unit, Ro-Ro Swasta 28 unit, Kapal Penumpang Swasta 74 unit, Kapal Swasta Jarak Dekat 1.049 unit, dan Kapal Perintis 111 unit.
Dia juga menuturkan bahwa operasi penyelenggaraan angkutan Idul Adha 1438 H ini sudah memiliki kebijakan umum, di antaranya kesiapan sarana dan awak untuk peningkatan aspek keselamatan, peningkatan ketertiban dan keamanan, pengawasan terhadap harga tiket dan jumlah tiket yang dijual agar tidak melebihi kapasitas angkut, serta pengawasan terhadap pelayanan di masing-masing moda berjalan sesuai dengan standar pelayanan penumpang.
Hengki menambahkan, Kemenhub sudah melakukan koordinasi dan persiapan sesuai dengan standar pelayanan penumpang angkutan laut baik di terminal maupun di atas kapal.
"Kami sudah berkoordinasi dan menyiapkan segala sesuatunya sesuai dengan standar pelayanan penumpang angkutan laut. Kami selalu berupaya memberikan pelayanan keamanan, keselamatan dan kehandalan penumpang di terminal dan di atas kapal, serta kenyamanan dan kesetaraan penumpang di terminal," katanya.
Sesuai Peraturan Menteri Nomor 119 tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 37 tahun 2015 tentang standar pelayanan penumpang angkutan laut, standar pelayanan penumpang angkutan laut merupakan pedoman bagi penyelenggara jasa pelayanan penumpang angkutan laut dalam memberikan pelayanan jasa kepada penumpang angkutan laut baik di terminal maupun di atas kapal.
Pelayanan keselamatan di terminal dan di atas kapal, meliputi alat pemadam kebakaran, petunjuk jalur evakuasi, jaket keselamatan (life jacket) sesuai dengan kapasitas penumpang, sekoci sesuai dengan kapasitas penumpang, dan perlengkapan P3K.
Pelayanan keamanan di terminal dan di atas kapal, meliputi tersedianya kamera pengintai (CCTV), petugas keamanan berseragam dan mudah terlihat, serta stiker berupa nomor telepon atau sms pengaduan yang mudah terlihat.