Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penambahan Kawasan Industri Jateng Butuh Dukungan Pemda

Kawasan Industri di Semarang diperkirakan akan bertambah seluas 400 hektare di awal 2018 seiring tengah diprosesnya analisa dampak lingkungan atau Amdal Kawasan Industri PT Sentra Adi Karya (SAK).
Ilustrasi./JIBI
Ilustrasi./JIBI

Bisnis.com, SEMARANG – Kawasan Industri di Semarang diperkirakan akan bertambah seluas 400 hektare di awal 2018 seiring tengah diprosesnya analisa dampak lingkungan atau Amdal Kawasan Industri PT Sentra Adi Karya (SAK).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah (DPMPTSP Jateng) Prasetyo Aribowo mengatakan investor kawasan ini telah menyatakan kesiapannya membangun kawasan industri terpadu. Tidak hanya lahan industri, dalam kawasan juga akan dibangun kawasan pemukiman.

Kehadiran lahan industri baru itu diharapkan menjadi alternatif lokasi bagi investor yang hendak berinvestasi di Jawa Tengah. Apalagi kawasan industri baru ini yang posisinya bersebelahan denganKawasan Industri Wijayakusuma (KIW) akan mendapatkan akses jalan hingga jaringan gas dari BUMN itu.

“Harapannya dapat beroperasi awal 2018, investor melaporkan mereka telah memiliki persiapan bahan untuk pematangan lahan. Nantinya dari sisi belakang [KIW] juga akan dibangun jalan arteri,” kata Prasetyo di Semarang, pekan lalu.

Selain kawasan industri SAK,  pemerintah juga telah mengeluarkan izin prinsip untuk enam kawasan industri lainnya. Akan tetapi pihaknya masih menunggu keseriusan investor untuk menyelesaikan perizinan yang dibutuhkan.

“Kalau izinnya sudah lengkap kami dapat dorong pemerintah kabupaten atau kota untuk menyediakan fasilitas dasar ke kawasan,” katanya.

Enam kawasan di Jateng yang telah mendapat izin prinsip yakni Kawasan Industri PT Primandiri Indonesia di Kab. Cilacap.

Selain itu, terdapat tiga izin prinsip kawasan Industri di Kabupaten Demak yakni Kawasan Industri PT Buana Cipta Megah, Kawasan Industri PT Mitra Bumi Dadi Musti, Kawasan Industri PT Jasamas Graha Utama. Juga terdapat izin prinsip Kawasan Industri PT Azam Laksana Intan Buana di Kab. Grobogan dan Kawasan Industri Tekstil di Boyolali.

Dia mengatakan setelah mulai direalisasikannya proyek strategis nasional seperti pabrik semen, gula, garam dan industri strategis lainnya, maka tejadi dampak lanjutan percepatan pembangunan kawasan industri ini. Pemerintah Jawa Tengah sendiri telah mengesahkan peraturan daerah Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) 2015-2035 untuk mempercepat pengembangan kawasan industri pada akhir April 2017 lalu.

Sementara itu PT Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) telah merealisasikan penjualan sebesar 50% dari target. Plt Direktur Utama KIW S. Wahyu Hidayat mengatakan pihaknya menargetkan dapat menjual area industri terpadu ini sebanyak 14 hektare hingga akhir tahun. Dalam enam bulan pertama tahun ini pihaknya telah menjual seluas 7 hektar. 

"Sebagian besar yang masuk masih tekstil," kata Wahyu. Dia mengatakan saat ini pihaknya memiliki lahan mencapai 250 hektar. Lahan ini baru terisi sebagian. Untuk itu pihaknya siap menerima investor yang hendak ekspansi ke Jawa Tengah. Pihaknya juga menyediakan persewaan bangunan pabrik siap pakai. 

Menurut Wahyu, Kawasan Industri yang terletak di tepi jalan utama Jakarta-Semarang ini telah memiliki dukungan jaringan gas untuk kawasan industri. Demikian juga komitmen PLN dan Pertamina untuk menyediakan aliran listrik maupun bahan bakar minyak. Wahyu optimis target penjualan yang ditetapkan dapat terealiasi. 

Tantangan terbesar investor sebelum ke Jateng, kata dia, yakni pemenuhan sumber daya manusia yang terampil. Tenaga kerja yang ada saat ini, walau secara upah lebih bersaing dengan industri sejenis di provinsi tetangga akan tetapi perusahaan masih harus menambah lagi biaya untuk melakukan pelatihan. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggara Pernando
Editor : News Editor

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper