Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Force Majuer Blok Muriah, Petronas Menunggu Hasil Kajian Lemigas

Petroliam Nasional Berhad atau Petronas, perusahaan minyak dan gas bumi asal Malaysia masih menunggu hasil kajian lapisan bawah permukaan Lapangan Kepodang, Blok Muriah dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (Lemigas).
Eksplorasi migas./Ilustrasi-JIBI
Eksplorasi migas./Ilustrasi-JIBI

Bisnis.com, JAKARTA – Petroliam Nasional Berhad atau Petronas, perusahaan minyak dan gas bumi asal Malaysia masih menunggu hasil kajian lapisan bawah permukaan Lapangan Kepodang, Blok Muriah dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (Lemigas).

Lapangan yang berada di wilayah Jawa Tengah tersebut telah dinyatakan dalam keadaan kahar atau force majuer. Adapun Petronas Carigali Muriah Limited sebagai operator dengan menguasai saham partisipasi sebesar 80% dan Saka Energi Muriah Limited sebesar 20%.

Senior Manager Corporate Affairs & Administration Petrnonas Carigali Indonesia Andiono Setiawan mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil kajian Lemigas untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya. 

"Kita belum mengetahui berapa kerugian. Kita juga belum bisa menetukan langkah karena hasil kajian masih di Lemigas," katanya menjawab Bisnis di Jakarta, Selasa (5/9/2017). Andiono mengatakan, hingga saat ini, pihaknya masih melakukan koordinasi dan diskusi dari imbas deklarasi kahar.

Petronas masih melakukan diskusi dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai pembeli gas dan PT Kalimantan Jawa Gas sebagai pemilik jaringan pipa gas.

Akibat keadaan kahar tersebut, Petronas juga berpotensi mengalami pinalti dengan PT Kalimantan Jawa Gas sebagai pemilik jaringan pipa. 

Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, Petronas harus siap mengalami kerugian, termasuk pembayaran pinalti. Hanya saja, dalam keadaan kahar, potensi pinalti biasanya dianulir. 

"Saya tidak tahu berapa potensi pinalti yang harus dibayar oleh Petronas itu tergantung kontraknya. Biasanya, dalam keadaan seperti ini, pinalti dianulir," katanya menjawab Bisnis

Menurutnya, kondisi ini harus dipahami oleh pihak perusahaan yang bekerja sama, yaitu PT Kalimantan Jawa Gas. "Ada regulasi yang mengatur itu."

Dalam perjanjian jual beli gas (PJBG), Lapangan Kepodang akan menyuplai gas sebesar 116 juta kaki kubik per hari (million standard cubic feet per day/MMscfd) selama 12 tahun. Namun, produksi harian saat ini sekitar 70 MMscfd. 

Sebelumnya, PLN telah menyatakan akan mengakhiri kontrak penyaluran gas Kepodang dengan adanya deklarasi kahar. Kondisi kahar sendiri merupakan kondisi yang terjadi di luar kendali kontraktor yang mempengaruhi operasi di Lapangan. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : News Editor
Sumber : JIBI

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper