Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini 10 Fakta Menarik Tentang Obligasi Ritel Indonesia

Ini 10 Fakta Menarik Tentang Obligasi Ritel Indonesia
Ilustrasi./JIBI
Ilustrasi./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah kembali menerbitkan Obligasi Ritel Indonesia tahun ini, yakni ORI014 dengan kupon 5,85% per tahun. Masa penawaran awal ORI014 telah resmi dibuka hari ini, Jumat (29/9/2017) di BEI.

Ada sejumlah fakta menarik sepanjang sejarah penerbitan ORI sejak 2006 hingga kini mencapai seri ke-14. Berikut fakta menarik yang dirangkum dari Kementerian Keuangan. Pertama, ORI merupakan instrumen surat utang yang relatif baru di Indonesai yang diterbitkan pertama kali pada Agustus 2006.

Kedua, ORI merupakan obligasi negara yang di pasar perdana hanya dijual kepada investor individu berkewarganegaraan Indonesia. Instrumen ini dapat diperdagangkan di pasar sekunder dan dibeli oleh investor institusi dari investor individu/ritel.

Ketiga, ORI umumnya diterbitkan 1 seri setiap tahun, tetapi pernah diterbitkan 2 seri dalam 1 tahun, yakni pada tahun 2007 dan 2008. Keempat, ORI dengan tenor terlama yang pernah diterbitkan adalah 5 tahun, yakni seri ORI005 yang diterbitkan pada bulan September 2008.

Kelima, kupon tertinggi yang pernah diberikan untuk ORI adalah 12,05%, yakni pada ORI seri pertama atau ORI001. Sementara itu, kupon terendah adalah pada seri ORI009 sebesar 6,25%. Namun, tampaknya rekor terendah akan bergeser ke tahun ini sebab pemerintah menetapkan kupon ORI014 sebesar 5,85%.

Keenam, nominal penerbitan ORI tertinggi selama ini mencapai Rp27,439 triliun, yakni pada seri ORI012, sedangkan terendah mencapai Rp2,714 triliun pada seri ORI005. Ketujuh, sepanjang 10 tahun penerbitan ORI hingga tahun lalu, pemerintah telah menyerap dana sebesar Rp114,125 triliun.

Kedelapan, total investor ORI hingga saat ini telah mencapai 214.852 investor. Kesembilan, penerbitan ORI sejak 2010 senantiasa mengusung tema lingkungan hidup. Namun, tema yang diangkat tahun ini yakni “Membangun Negeri untuk Sejahtera Bersama.”

Kesepuluh, penerapan Minimum Holding Period (MHP) atau masa di mana ORI belum dapat diperdagangkan di pasar sekunder pertama kali dilakukan pada tahun 2012 pada seri ORI009.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : News Editor
Sumber : JIBI

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper