Bisnis.com, BANTUL – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menerapkan pelayanan perizinan secara dalam jaringan (daring) guna meningkatkan serta mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
"Target kita sistem pelayanan perizinan secara online ini mulai berjalan secara total dan efektif pada 1 Januari 2018," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Bantul Sri Muryuwantini saat sosialisasi pelayanan perizinan secara online di Bantul, Rabu (4/10/2017).
Sosialisasi perizinan secara daring, menurut dia, diikuti para peserta dari aparatur pemerintah dari tingkat kelurahan hingga kecamatan di lingkungan Pemkab Bantul, sebab aparatur itu yang bersinggungan dengan masyarakat kaitannya dengan perizinan.
Menurut dia, beberapa layanan perizinan yang dilayani instansinya di antaranya izin prinsip penanaman modal, izin usaha berbagai sektor, izin prinsip maupun izin usaha perubahan, perluasan dan penggabungan serta izin mendirikan bangunan dan lain sebagainya.
"Perlunya perizinan secara online ini karena saat ini sebagian masyarakat sudah melek teknologi seiring perkembangan teknologi. Itu terbukti hampir semua masyarakat sudah mempunyai ponsel android," katanya.
Selain itu, kata dia, masyarakat secara umum mengharapkan pelayanan yang mudah, sederhana dan cepat, sehingga dengan pelayanan perizinan secara daring itu sebagai komitmen instansinya untuk memberikan pelayanan yang mudah kepada masyarakat.
"Sebab, dengan perizinan online pemohon atau masyarakat tidak perlu datang ke kantor dinas ketika hendak mengurus perizinan, namun tinggal duduk manis di depan komputer atau laptop dan ikuti langkah dan prosedur proses perizinan online," katanya.
Sri Muryuwantini juga mengatakan dengan pelayanan perizinan daring akan memudahkan pengelolaan data, karena ada kemudahan dalam pelampiran berkas permohonan, bahkan mengetahui histori dari permohonan izin sesuai hak akes yang dimiliki.
Pemkab Bantul Segera Menerapkan Pelayanan Perizinan Daring
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menerapkan pelayanan perizinan secara dalam jaringan (daring) guna meningkatkan serta mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu