Bisnis.com, JAKARTA – Yustinus Prastowo, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menganggap, meski secara presentase naik namun sebenarnya secara nominal turun.
Dia sendiri memperkirakan realisasi penerimaan pada tahun ini hanya akan berada di kisaran 89% - 92%. Namun demikian, jika melihat realisasi penerimaan September ini kemungkinan penerimaan hanya 89% atau hanya Rp1.142,4 triliun dari target APBN P 2017 senilai Rp1.283,6 triliun.
"Iya ini meski secara persentase naik, namun secara nominal turun," kata Yustinus, Senin (9/10/2017). Dia melihat apabila trennya demikian, maka pola penerimaan tahun ini hampir mirip dengan tahun 2015. Artinya kemungkinan realisasi penerimaannya juga tak jauh beda dengan tahun tersebut.
Pemerintah, kata dia, memang telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 36/2017 tentang harta bersih yang dianggap sebagai penghasilan sebagai kelanjutan dari pengampunan pajak.
Namun demikian, apabila melihat situasi saat ini, terbitnya PP kendati sebenenarnya memiliki efek yang cukup bagus, tetapi waktu yang tersedia sangat sempit. "Potensinya memang cukup besar, tetapi waktunya sempit," imbuhnya.
Dengan situasi saat ini, extra effort tak bakal banyak menolong, pemerintah justru harus melakukan extraordinary effort supaya shortfall penerimaan pajak tak terus melebar. Namun pemerintah juga harus memerhatikan bahwa situasi saat ini belum terlalu baik.
"Tetapi seharusnga sudah ada data akurat yang bisa langsung ditarget, kalau ada tambahan dari situ saya kira cukup baik," tukasnya.