Bisnis.com, JAKARTA – Pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo diyakini memiliki cita-cita besar untuk meningkatkan perekonomian daerah dan masyarakat Yogyakarta, khususnya masyarakat Kulon Progo.
General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Adisutjipto Agus Pandu Purnama mengatakan bandara yang pada pembangunan tahap pertama akan memiliki kapasitas 14 juta penumpang pertahun ini dipastikan akan membuka kesempatan kerja dan kesempatan berusaha bagi ribuan masyarakat.
“Baik lapangan kerja dan berusaha di dalam bandara, yang berkaitan dengan operasional bandara, maupun yang tidak secara langsung berhubungan dengan operasional bandara,“ katanya melalui keterangan pers yang diterima Bisnis.com, Senin (5/2/2018).
Ditambah adanya pusat layanan informasi, diharap para warga terdampak dapat memperoleh penjelasan dan pemahaman dalam mempersiapkan diri menyambut hadirnya bandara ini.
“Persiapan diri dilakukan dengan cara meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk bersaing memasuki peluang kerja dan peluang usaha. Peluang-peluang yang dapat dimanfaatkan warga ini terbuka sejak tahap konstruksi maupun setelah Bandara Internasional Yogyakarta beroperasi,” kata Pandu.
Dia menjelaskan Angkasa Pura (AP) I telah memberikan program pelatihan kewirausahaan dan pelatihan keterampilan.
“Bahkan saat ini juga telah banyak warga terdampak yang telah membeli lahan baru dan mulai bertani kembali. Selain itu juga ada petani yang telah sukses beralih profesi menjadi pengusaha catering dan laundry,” kata Pandu.
Mekanisme pelayanan help desk ini mengusung konsep pelayanan terpadu satu pintu. Seluruh pemangku kepentingan memiliki petugas perwakilan di sini.
Alurnya dimulai dari warga pemohon yang datang akan dibantu oleh petugas help desk. Petugas tersebut akan mencatat identitas dan informasi pemohon yang kemudian informasi tersebut akan diteruskan kepada pihak terkait berdasarkan kebutuhan informasinya.
Selanjutnya, petugas akan memberikan penjelasan atau tanggapan secara langsung kepada pemohon. Jika permasalahan tidak dapat dijelaskan secara langsung, maka petugas akan memberikan tindak lanjut maksimal tiga hari sejak informasi dimohonkan.
Seluruh informasi yang masuk dalam layanan help desk akan dicatat dalam database milik AP I, Pemkab Kulonprogo, BPN, serta kontraktor pembangunan.