Bisnis.com, BANTUL—Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggandeng investor untuk mengelola kawasan industri di Kecamatan Sedayu dan Pajangan.
"Baru minggu kemarin ada investor yang mau masuk untuk mengelola industri di Sedayu-Pajangan, saya masih koordinasi dengan stakeholder yang lain," kata Kepala Dinas Koperasi, UKM. dan Perindustrian Kabupaten Bantul Sulistyanto di Bantul, Selasa (8/5/2018).
Menurut dia, kawasan di sebagian Sedayu dan Pajangan sesuai Perda Tata Ruang memang diperuntukkan sebagai kawasan industri. Saat ini sudah ada enam pabrik atau perusahaan berdiri di Sedayu, namun belum ada pengelola kawasan.
"Kemarin sudah ada yang penjajagan, sudah melakukan survei lapangan, makanya akan kami koordinasikan keseriusannya karena ada beberapa investor lain di bawahnya saya melihat cukup berminat," katanya.
Ia enggan menyebutkan investor yang sudah melakukan penjajagan untuk mengelola kawasan industri Sedayu-Pajangan itu, tetapi berasal dari luar begeri yang selama ini banyak pengusaha yang berinvestasi di Bantul.
"Untuk sementara belum bisa saya sebut karena baru minggu kemarin ke saya, makanya saya ajak ke Bappeda (Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah), Dinas Pertanahan dan Tata Ruang karena mereka sudah survei lapangan," katanya.
Sulistyanto mengatakan, investor tersebut berminat menjadi pengelola karena sudah ada beberapa perusahaan di belakang investor itu. "Tugas pengelola itu menyiapkan lahan dan aturan yang ada, orang tinggal masuk," katanya.
Ia mengatakan, di wilayah Bantul sesuai Perda Tata Ruang terdapat dua kawasan peruntukkan industri (KPI), yaitu Kecamatan Piyungan yang meliputi Desa Srimulyo dan Sitimulyo dan Sedayu dengan Pajangan.
"Yang di Piyungan sudah menjadi kawasan industri yang ada pengelolanya, bahkan di Piyungan masih ada lahan untuk kawasan industri karena kawasan industri minimal 50 hektare, kalau yang di Sedayu-Pajangan lahan yang disiapkan 175 hektare, namun belum seperti di Piyungan," katanya.