Bisnis.com, SEMARANG - Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Tengah menyatakan masih ada sekitar 3.000 koperasi di Jawa Tengah yang terindikasi tidak sehat, sehingga akan diusulkan untuk dibubarkan akhir tahun ini.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jateng Ema Rachmawati mengatakan pihaknya terus memutakhirkan data terkait usulan pembubaran koperasi dari tingkat kota dan kabupaten. Setelah datanya lengkap, koperasi-koperasi yang bermasalah akan diusulkan untuk dibubarkan ke Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
Adapun penyebab koperasi dibubarkan antara lain tidak menggelar rapat anggota tahunan (RAT) selama 2 tahun berturut-turut, tidak memiliki alamat yang jelas, hingga tidak berkegiatan sama sekali.
"Datanya terus di-update dari tiap kabupaten karena besar kemungkinan masih ada yang komplain kenapa harus dibubarkan. Jadi, akan mengusulkan [pembubaran] full ke kementerian nanti akhir tahun," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (8/8/2018).
Dia mengungkapkan pada tahun lalu ada 3.760 koperasi di Jateng yang telah diusulkan untuk dibubarkan. Namun, setelah ditinjau kembali, ada sekitar 100 koperasi yang masih aktif.
Adapun dari 28.000 lebih koperasi yang terdaftar di Jateng pada tahun lalu, kini jumlahnya berkurang menjadi sekitar 25.000 saja. Dengan proyeksi pembubaran koperasi sebanyak 3.000 unit lagi pada akhir tahun ini, maka jumlahnya bisa kembali berkurang menjadi sekitar 22.000 koperasi saja.
"Mungkin nanti posisi di tahun depan sekitar 21.000 lebih atau 22.000 ribuan saja. Tapi ini terus kita pantau dan meminta masukan dari kabupaten," katanya.