Bisnis.com, BANTUL – Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah untuk mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya bagi masyarakat di kabupaten itu.
Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Kabupaten Bantul yang anggotanya berjumlah 40 orang terdiri atas kepala organisasi perangkat daerah (OPD) se-Bantul itu dibentuk sekaligus dikukuhkan Bupati Bantul Suharsono di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Jumat (30/11/2018).
"Tujuan pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan diantaranya untuk mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya bagip masyarakat dalam rangka membuka akses keuangan yang lebih produktif," kata Kepala Bagian Perekonomian Setda Bantul Mulyo Subagyo di sela pengukuhan.
Selain itu, kata dia, pembentukan TPKAD Bantul juga mendorong optimalisasi potensi sumber dana untuk mengembangkan pelaku usaha mikro kecil (UMKM) dan pembiayaan pembangunan sektor prioritas di Bantul.
Sementara itu, Bupati Bantul Suharsono mengharapkan, seluruh komponen dalam TPAKD bisa bekerja dan bersinergi sehingga program yang disusun dan diimplementasikan dapat mendorong sektor riil sehingga dapat menggerakan ekonomi daerah serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurut dia, kemudahan akses keuangan di Bantul sangat dibutuhkan, mengingat banyak potensi industri kecil menengah dan UMKM yang artinya mereka membutuhkan fasilitas percepatan akses keuangan, permodalan atau menyimpan uangnya, pemasaran dan sebagainya.
"Oleh karena itu dengan terbentuknya TPAKD ini akan membuka kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat terhadap akses keuangan tersebut. Karena ada sebagian masyarakat kita yang belum memahami adanya lembaga jasa keuangan yang ada," katanya.
Bupati menjelaskan, melihat kenyataan tersebut, TPKAD Bantul diharap dapat lebih proaktif untuk menawarkan jasa-jasanya. Mengingat selama ini mereka lebih terpaku kepada jasa keuangan yang lebih agresif, dengan memberikan bunga yang lebih besar dalam pembiayaan.
"Selain itu TPKAD saya harapkan mampu mempercepat akses yang ada serta memberikan edukasi terhadap masyarakat dan punya terobosan-terobosan kreatif yang tentunya tetap mengacu pada peraturan yang ada," katanya.