Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Mata Siswi SMP Cedera Terkena HT Saat Razia, Ini Kata Polisi

Kepolisian Resor Purworejo, Jawa Tengah, membantah salah satu anggotanya melempar seorang siswa dengan handy talkie (HT).
Newswire
Newswire - Bisnis.com 04 Mei 2019  |  20:36 WIB
Mata Siswi SMP Cedera Terkena HT Saat Razia, Ini Kata Polisi
Ilustrasi. - Antara/Yulius Satria Wijaya
Bagikan

Bisnis.com, PURWOREJO – Kepolisian Resor Purworejo, Jawa Tengah, membantah salah satu anggotanya melempar seorang siswa dengan handy talkie (HT) saat operasi keselamatan menjelang bulan puasa dan Lebaran di Jalan Tentara Pelajar Purworejo.

Waka Polres Purworejo Kompol Andis Arfan Tofani di Purworejo, Kamis (2/5/2019), mengatakan bahwa operasi keselamatan pada tanggal 30 April 2019 sesuai dengan standar operasional prosedur.

"Baik itu surat perintah, yang memimpin adalah perwira maupun rambu razia sudah dilaksanakan. Namun, ada insiden tersebut," katanya.

Ketika pengendara sepeda motor Vixion yang berboncengan itu dihentikan petugas, kata dia, yang bersangkutan tidak mau berhenti, bahkan melaju dengan kencang melintasi sejumlah petugas.

Karena akan tertabrak, Briptu Jodi Pratama refleks menyetop kendaraan itu dengan tangan kiri yang kebetulan membawa HT. Pada saat itu, dia tidak tahu pada waktu itu mengenai badan korban pembonceng sepeda motor tersebut, Layla Fitri Ramadhani.

"Kami tahu setelah ada laporan masuk bahwa ada korban yang masuk rumah sakit. Setelah itu, dengan cepat Kasat Lantas dan anggota langsung ke RS untuk mengetahui benar atau tidak informasi tersebut, ternyata benar," katanya.

Ditegaskan Kompol Andis Arfan Tofani bahwa HT tidak dilempar. Anggota menyetop kebetulan membawa HT dan mengenai pada pembonceng tersebut.

Karena RSUD Purworejo tidak cukup peralatan, korban dirujuk ke RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta.

"Seluruh rujukan kami fasilitasi semuanya, baik biaya maupun pengawalan, dan lainnya semuanya sementara ini ditanggung oleh Polres Purworejo," katanya.

Ia menuturkan bahwa pembonceng tersebut mengalami luka di bagian mata dan tidak ada unsur kesengajaan.

"Posisi saat itu kendaraan oleng, ini keterangan dari rekan-rekan kami, saksi-saksi yang ada di tempat kejadian. Pengedara belum sempat diperiksa surat-suratnya karena kabur," katanya.

Ia menyampaikan baik itu pengemudi maupun pembonceng masih di bawah umur, artinya belum layak untuk mengendarai kendaraan.

Mulai kejadian sampai dengan saat ini, kata dia, petugas yang bersangkutan masih diminta keterangan di Propam. Kalau nanti hasil pemeriksaan terdapat kesalahan di luar SOP, akan dilakukan tindakan tegas terhadap anggota tersebut.

Layla Putri Ramadhani, siswi SMP Negeri 2 Purworejo, yang mengalami luka bagian mata sebelah kanan kini masih menjalani perawatan di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

polantas razia lalulintas

Sumber : Antara

Editor : Miftahul Ulum
Bagikan

Bergabung dan dapatkan analisis informasi ekonomi dan bisnis melalui email Anda.

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top